Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakis Bali Sumbang Beras Bagi Korban Terdampak Bencana

Bali Tribune/ BANTUAN - Ny. Putri Suastini Koster serahkan bantuan beras dan diterima Kalak BPBD Bangli, I Ketut Gede Wiredana.



balitribune.co.id | Bangli - Pasikian Paiketan Krama Istri (Pakis) Desa Adat Majelis Desa Adat  Provinsi Bali serahkan bantuan beras yang diperuntukan bagi korban terdampak bencana di kabupaten Bangli. Bantuan beras sebanyak 1,25 ton diserahkan secara simbolik oleh Ketua Umum Pakis Bali Putri Suastini Koster dan diterima langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Bangli I Ketut Gede Wiredana, Selasa (30/11/2021).

Turut hadir dalam acara yang berlangsung di ruang Arjuna Pemkab Bangli, Ketua Pakis Bangli Nyonya Sriasih Sedana Arta, Asisten Administrasi Umum  I Nyoman Suteja. Ditemui usai penyerahan bantuan Kalak BPBD Bangli, Ketut Gede Wiredana mengatakan selain bantuan 1.25 ton beras dari Pakis Desa Adat Majelis Desa Adat Bali, juga diterima bantuan beras sebanyak 2 ton dari BPBD Bali. ”Sebelum di distribusikan bantuan beras disimpan di kantor BPBD Bangli,” kata Wiredana.

Bantuan beras nantinya akan di berikan kepada warga yang terkena dampak bencana. Untuk proses penyaluran nanti pihaknya akan berkordinasi dengan aparat desa setempat, sehingga bantuan yang diserahkan tepat sasaran. ”Tentu dalam penyaluran kami akan kordinasi dengan pimpinan,” sebutnya.

Disinggung terkait bencana yang terjadi, kata Gede Wiredana sebagai daerah yang berada di dataran tinggi sangat rawan akan terjadi musibah tanah longsor, pohon tumbang dan banjir bandang. Untuk itu pihaknya berharap agar masyarakat tetap waspada dan tetap mematuhi anjuran dari pemerintah. ”Bencana longsor memang kerap terjadi terutama di kecamatan Kintamani dan Tembuku,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.