Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakis Bali Sumbang Beras Bagi Korban Terdampak Bencana

Bali Tribune/ BANTUAN - Ny. Putri Suastini Koster serahkan bantuan beras dan diterima Kalak BPBD Bangli, I Ketut Gede Wiredana.



balitribune.co.id | Bangli - Pasikian Paiketan Krama Istri (Pakis) Desa Adat Majelis Desa Adat  Provinsi Bali serahkan bantuan beras yang diperuntukan bagi korban terdampak bencana di kabupaten Bangli. Bantuan beras sebanyak 1,25 ton diserahkan secara simbolik oleh Ketua Umum Pakis Bali Putri Suastini Koster dan diterima langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Bangli I Ketut Gede Wiredana, Selasa (30/11/2021).

Turut hadir dalam acara yang berlangsung di ruang Arjuna Pemkab Bangli, Ketua Pakis Bangli Nyonya Sriasih Sedana Arta, Asisten Administrasi Umum  I Nyoman Suteja. Ditemui usai penyerahan bantuan Kalak BPBD Bangli, Ketut Gede Wiredana mengatakan selain bantuan 1.25 ton beras dari Pakis Desa Adat Majelis Desa Adat Bali, juga diterima bantuan beras sebanyak 2 ton dari BPBD Bali. ”Sebelum di distribusikan bantuan beras disimpan di kantor BPBD Bangli,” kata Wiredana.

Bantuan beras nantinya akan di berikan kepada warga yang terkena dampak bencana. Untuk proses penyaluran nanti pihaknya akan berkordinasi dengan aparat desa setempat, sehingga bantuan yang diserahkan tepat sasaran. ”Tentu dalam penyaluran kami akan kordinasi dengan pimpinan,” sebutnya.

Disinggung terkait bencana yang terjadi, kata Gede Wiredana sebagai daerah yang berada di dataran tinggi sangat rawan akan terjadi musibah tanah longsor, pohon tumbang dan banjir bandang. Untuk itu pihaknya berharap agar masyarakat tetap waspada dan tetap mematuhi anjuran dari pemerintah. ”Bencana longsor memang kerap terjadi terutama di kecamatan Kintamani dan Tembuku,” jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.