Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Palinggih Dasar Pura Manik Tirta Terbakar

Bali Tribune/TERBAKAR - Palinggih Dasar Pura Manik Tirta Banjar Gunaksa Cempaga yang terbakar.
balitribune.co.id | Bangli - Palinggih (tempat suci) Dasar di Pura Manik Tirta, Banjar Gunkasa, Kelurahan Cempaga, Bangli,  terbakar bagian atapnya, Senin (2/2/2021) sekita pukul 21.00 Wita. Akibat kejadian tersebut kerugian mencapai Rp 250 juta. 
 
Pasca kebakaran pengempon pura melangsungkan upacara Pecaruan Lan Dur Manggala Agung. Klian Adat Banjar Gunaksa Jro Mangku Anom saat dikonfirmasi membenarakan musibah kebakaran yang terjadi di Pura Manik Tirta. ”Yang terbakar bagian atap dari Palinggih Dasar,” ujarnya, Selasa (2/2).
 
Lanjut Jro Mangku Anom, kebakaran pertama kali diketahui oleh anggota Pecalang yakni Yan Su yang waktu itu ingin mengecek krama yang melakukan pakemitan. Melihat kepulan asap dari atap palinggih dasar, bersangkutan langsung berteriak minta tolong,” ungkap Jro Mangku Anom.
 
Kata pria yang berprofesi sebagi guru ini, lantas warga berupaya mematikan api dengan cara menyemprotkan air menggunakan selang. Karena kepulan asap terus membesar dan takut merembet ke bangunan lain akhirnya menghubungi Pemadan Kebakaran. Selang 30 menit dua unit mobil Damkar dan 1 unit mobil tanky datang. Setelah berjuang hampir satu jam lebih api dapat dipadamkan. ”Memang proses pemadaman membutuhkan waktu, untuk menghindari palinggih roboh dan mengenai bangunan suci yang lain, sebelum penyemprotan bangunan palinggih disangga gunakan bamboo,” ungkapnya.
 
Disinggung langkah yang dilakukan pasca kebakaran, pihaknya langsung bertanya kepada yang disucikan Ida Peranda Griya Jaksa, Banjar Pande, Kelurahan Cempaga, Bangli. ”Menurut beliau musibah yang terjadi termasuk “Geni Baya” dan bangunan harus dilebur,” ujarnya.
 
Lanjut Jro Mangku Anom, bertalian dengan piodalan di Pura Kehen yang jatuh pada Bude Kliwon Sinta Sesuhunan Lunge, maka hari ini (Selasa) dilangsungkan pecaruan lan Dur Manggala Agung. Lantas untuk rencana pembangunan, pihaknya akan melakukan paruman dengan melibatkan seluruh klian untuk membahas rencana tersebut. ”Kemungkinan pembanguan dilakukan usai piodalan di Pura Kehen, rentan waktu tiga bulan sebelum pujawali di Pura Manik Tirta yang jatuh pada Sukra Kliwon Pujut banguan palinggih sudah kelar,” jelasnya seraya menambahkan estimasi biaya berkisar Rp 250 juta sudah inklud dengan biaya upacara.
 
Sementara untuk penyebab kebakaran dari dugaan aparat kemungkinan dari sisa sampah yang dibakar yang tertiup angin kemudian mengenai atap palinggih dasar berbahan ijuk. ”Itu baru dugaan awal, yang jelas belum diketahui pasti penyebabnya,” sebutnya.
 
Terpisah, Kapolsek Kota Bangli Kompol I Made Adi Suryawan mengatakan, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan petugas. Memang sekitar 15 meter dari lokasi pura ada warga yang membakar sampah, di salah satu sisi di bangunan palinggih juga melintang kabel listrik. ”Belum jelas penyebanya, petugas masih melakukan pendalaman,” ujar Kompol  Made Adi Suryawan.
wartawan
Agung Samudra
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.