Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Palinggih Dasar Pura Manik Tirta Terbakar

Bali Tribune/TERBAKAR - Palinggih Dasar Pura Manik Tirta Banjar Gunaksa Cempaga yang terbakar.
balitribune.co.id | Bangli - Palinggih (tempat suci) Dasar di Pura Manik Tirta, Banjar Gunkasa, Kelurahan Cempaga, Bangli,  terbakar bagian atapnya, Senin (2/2/2021) sekita pukul 21.00 Wita. Akibat kejadian tersebut kerugian mencapai Rp 250 juta. 
 
Pasca kebakaran pengempon pura melangsungkan upacara Pecaruan Lan Dur Manggala Agung. Klian Adat Banjar Gunaksa Jro Mangku Anom saat dikonfirmasi membenarakan musibah kebakaran yang terjadi di Pura Manik Tirta. ”Yang terbakar bagian atap dari Palinggih Dasar,” ujarnya, Selasa (2/2).
 
Lanjut Jro Mangku Anom, kebakaran pertama kali diketahui oleh anggota Pecalang yakni Yan Su yang waktu itu ingin mengecek krama yang melakukan pakemitan. Melihat kepulan asap dari atap palinggih dasar, bersangkutan langsung berteriak minta tolong,” ungkap Jro Mangku Anom.
 
Kata pria yang berprofesi sebagi guru ini, lantas warga berupaya mematikan api dengan cara menyemprotkan air menggunakan selang. Karena kepulan asap terus membesar dan takut merembet ke bangunan lain akhirnya menghubungi Pemadan Kebakaran. Selang 30 menit dua unit mobil Damkar dan 1 unit mobil tanky datang. Setelah berjuang hampir satu jam lebih api dapat dipadamkan. ”Memang proses pemadaman membutuhkan waktu, untuk menghindari palinggih roboh dan mengenai bangunan suci yang lain, sebelum penyemprotan bangunan palinggih disangga gunakan bamboo,” ungkapnya.
 
Disinggung langkah yang dilakukan pasca kebakaran, pihaknya langsung bertanya kepada yang disucikan Ida Peranda Griya Jaksa, Banjar Pande, Kelurahan Cempaga, Bangli. ”Menurut beliau musibah yang terjadi termasuk “Geni Baya” dan bangunan harus dilebur,” ujarnya.
 
Lanjut Jro Mangku Anom, bertalian dengan piodalan di Pura Kehen yang jatuh pada Bude Kliwon Sinta Sesuhunan Lunge, maka hari ini (Selasa) dilangsungkan pecaruan lan Dur Manggala Agung. Lantas untuk rencana pembangunan, pihaknya akan melakukan paruman dengan melibatkan seluruh klian untuk membahas rencana tersebut. ”Kemungkinan pembanguan dilakukan usai piodalan di Pura Kehen, rentan waktu tiga bulan sebelum pujawali di Pura Manik Tirta yang jatuh pada Sukra Kliwon Pujut banguan palinggih sudah kelar,” jelasnya seraya menambahkan estimasi biaya berkisar Rp 250 juta sudah inklud dengan biaya upacara.
 
Sementara untuk penyebab kebakaran dari dugaan aparat kemungkinan dari sisa sampah yang dibakar yang tertiup angin kemudian mengenai atap palinggih dasar berbahan ijuk. ”Itu baru dugaan awal, yang jelas belum diketahui pasti penyebabnya,” sebutnya.
 
Terpisah, Kapolsek Kota Bangli Kompol I Made Adi Suryawan mengatakan, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan petugas. Memang sekitar 15 meter dari lokasi pura ada warga yang membakar sampah, di salah satu sisi di bangunan palinggih juga melintang kabel listrik. ”Belum jelas penyebanya, petugas masih melakukan pendalaman,” ujar Kompol  Made Adi Suryawan.
wartawan
Agung Samudra
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.