Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Palowan Hidroponik Wisata Baru Buleleng

Bali Tribune/ HIDROPONIK - suasana di DTW Palowan Hidroponik di Kabupaten Buleleng
balitribune.co.id | Singaraja - Kabupaten Buleleng yang berada di Bali Utara itu memang layak untuk dikunjungi. asalnya, saat ini pemerintah setempat menambah daya tarik wisata (DTW) Palowan Hidroponik yang terletak di Desa Sambangan Kecamatan Sukasada dan telah diresmikan beberapa bulan lalu. 
 
Pemilik lahan DTW Palowan, I Nyoman Darmada mengatakan, Palowan diambil dari nama lokasi yang berada pada posisi lembah yaitu di atas lokasi Air Terjun Aling-aling atau sekitar 2 kilometer dari pusat Desa Sambangan. Ada beberapa tempat menarik pada lokasi seluas tujuh are tersebut. Diantaranya rumah hidroponik serta beberapa rumah- rumah kayu, atau rumah hobbit. 
 
Disamping itu juga banyak terdapat mata air alami yang sudah dikelola. Satu sumber mata air bahkan dikeramatkan karena diyakini memiliki daya magis tersendiri. "Palowan ini juga dikembangkan sebagai wisata spiritual mengingat di sekelilingnya masih kental dengan suasana magis," katanya, Rabu (2/1).
 
Agro wisata berupa persawahan yang masih aktif sangat memanjakan pemandangan di daerah yang berhawa sejuk itu. Selain menikmati pemandangan alam, para pengunjung juga dimanjakan dengan wisata kuliner di salah satu warung dengan konsep 3 L (langsung dipetik, langsung diolah dan langsung dimakan).
 
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Nyoman Sutrisna mengatakan, muncul dan berkembangnya DTW Palowan hidroponik merupakan salah satu penunjang pariwisata di Buleleng. "Sebagaimana tupoksi Dinas Pariwisata bagaimana mendatangkan wisatawan, bagaimana tamu yang berkunjung lebih lama dengan menyuguhkan atraksi. Dari sisi amunity sudah tersedia beberapa villa terdekat sedangkan aksesibilitas jalan sudah dihotmik. Memasuki tahun 2020 pengelola telah mencanangkan tarif retribusi sebesar Rp 10 ribu," katanya. 
 
Kadis Pertanian Buleleng, Made Sumiarta mengatakan Perda Bali tentang pemanfaatan buah lokal akan sangat membantu kelompok petani yang giat mengelola hidroponik. Dinas Pertanian akan berupaya menghadirkan para mentor hidroponik ke Desa Sambangan, bahkan Sambangan akan dijadikan pilot project untuk beras merah yang berlokasi di Subak Cengana dan Subak Muara.
 
Ke depan, Desa Sambangan akan dijadikan kampung hidroponik. Jika masyarakat ingin belajar hidroponik maka mereka akan belajar ke Sambangan. Saat ini terdapat 14 kelompok petani hidroponik meliputi petani hidroponik mentimun, kangkung, selada dan lainnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.