Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Palsukan Dokumen Fasum, Perbekel Bungkulan Tersangka

Bali Tribune / Kasubag Humas Polres Buleleng,Iptu Gede Sumarjaya
balitribune.co.id | SingarajaSetelah cukup lama berproses, akhirnya penyidik Satreskrim Polres Buleleng menetapkan Kepala Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Ketut Kusuma Ardana sebagai tersangka. Sebelumnya, penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
 
Kusuma Ardana tersandung kasus pemalsuan dokumen  penerbitan SHM No. 2427 pada lapangan sepak bola di Desa Bungkulan, melalui program Prona tahun 2013.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, penetapan Kusuma Ardana  sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan dokumen, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Buleleng.
 
"Oknum kepala desa Bungkulan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu. Penetapan itu hasil  gelar perkara berdasarkan bukti yang cukup, ada keterangan saksi, barang bukti, dan tempat kejadian," ungkap Sumarjaya, seizin Kapolres Buleleng,AKBP I Made Sinar Subawa,Jumat (4/12).
 
Namun Sumarjaya enggan membeberkan barang bukti yang sudah diamankan pasca penetapan Kusuma Ardana sebagai tersangka dan menyebut  barang bukti yang dikantongi berupa dokumen surat. 
 
"Tersangka diduga melakukan pemalsuan dokumen atas kepemilikan tanah lapangan di desa Bungkulan, sesuai  Pasal 263 KUHP," imbuh Sumarjaya.
 
Menurut Sumarjaya, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Jumat (4/12), Kusuma Ardana dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. 
 
"Tersangka masih diperiksa dulu, kan ada waktu 1 X 24 jam. Nanti dalam pemeriksaan, baru ditentukan langkah yang dilakukan penyidik (Tersangka Kusuma Ardana akan ditahan atau tidak)," katanya.
 
Sebelumnya, Ketut Kusuma Ardana selaku Kepala Desa Perbekel Bungkulan pada program prona tahun 2013, mengalihkan hak kepemilikan fasilitas umum berupa dua bidang tanah menjadi milik pribadi. Dan terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2426 (pada tanah puskesmas) dan SHM No. 2427 (pada lapangan) atas nama Ketut Kusuma Ardana.
 
Setelah publik mengetahui pengalihan itu, sebagian warga Desa Bungkulan tidak terima dan melakukan pengaduan kasus itu ke Polres Buleleng. Lebih lanjut dilakukan penyelidikan soal status kepemilikan lahan lapangan umum dan Puskesmas Pembantu I Desa Bungkulan, yang tersertifikat atas nama  Kusuma Ardana sejak tahun 2013. Tak hanya ke polisi, warga juga datang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng dan mendesak agar sertifikat atas nama yang bersangkutan dibatalkan.
 
Hasilnya, Kanwil BPN Bali telah membatalkan SHM No. 2426 di Desa Bungkulan atas nama Ketut Kusuma Ardana. Pembatalan SHM ini tertuang dalam surat keputusan No. 0010/Pbt/BPN.51/I/2020,dengan dalih cacat adiministrasi.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Wawali Denpasar Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Rai Wirata Hadiri FGD Kepemimpinan Berbasis Moral dan Literasi di Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema "Mewujudkan Pemimpin Tingkat Menengah Polri, Kementerian dan Lembaga yang Membangun Keutamaan Pendidikan Berbasis Moral dan Literasi" di Aula Polres Badung, Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.