Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Palsukan Surat PCR, Imigrasi Amankan Paspor Dua WNA

Bali Tribune / Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Nanang Mustofa
balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja mengamankan paspor milik dua Warga Negara Asing (WNA) yang diduga memalsukan surat keterangan hasil PCR (polymerase chain reaction). Paspor keduanya  Dimitri Anokh (42), asal Rusia dan Olena Mukh (25) asal Ukraina diamankan Kantor Imigrasi Singaraja yang membawahi 3  Kabupaten, Buleleng, Jembrana, dan Karangasem.
 
"Kedua WNA itu diamankan polisi sesaat setelah turun dari kapal feri di Pelabuhan Padangbai Karangasem, Selasa (2/3) sekitar pukul 09.00 Wita. Setelah itu paspor milik kedua WNA yang bermasalah tersebut kami amankan," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Nanang Mustofa, Sabtu (6/3).
 
Perkembangan selanjutnya, Nanang mengaku masih menunggu proses hukum yang tengah bergulir di Polres Karangasem.
Lihat foto : Dua WNA yang diduga memalsukan surat keterangan hasil PCR.-IST/kolase.
 
"Kedua WNA itu tengah menjalani pemeriksaan di Polres Karangasem. Sedang paspornya sudah kami amankan," imbuh Nanang Mustofa.
 
Nanang memastikan kedua WNA itu akan di deportasi jika terbukti memalsukan surat keterangan bebas Covid-19.
 
"Jika kedua WNA itu terbukti melakukan pelanggaran, kami pastikan mereka dikenai sanksi tegas berupa deportasi. Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan dari Polres Karangasem," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.