Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Palsukan Surat PCR, Imigrasi Amankan Paspor Dua WNA

Bali Tribune / Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Nanang Mustofa
balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja mengamankan paspor milik dua Warga Negara Asing (WNA) yang diduga memalsukan surat keterangan hasil PCR (polymerase chain reaction). Paspor keduanya  Dimitri Anokh (42), asal Rusia dan Olena Mukh (25) asal Ukraina diamankan Kantor Imigrasi Singaraja yang membawahi 3  Kabupaten, Buleleng, Jembrana, dan Karangasem.
 
"Kedua WNA itu diamankan polisi sesaat setelah turun dari kapal feri di Pelabuhan Padangbai Karangasem, Selasa (2/3) sekitar pukul 09.00 Wita. Setelah itu paspor milik kedua WNA yang bermasalah tersebut kami amankan," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Nanang Mustofa, Sabtu (6/3).
 
Perkembangan selanjutnya, Nanang mengaku masih menunggu proses hukum yang tengah bergulir di Polres Karangasem.
Lihat foto : Dua WNA yang diduga memalsukan surat keterangan hasil PCR.-IST/kolase.
 
"Kedua WNA itu tengah menjalani pemeriksaan di Polres Karangasem. Sedang paspornya sudah kami amankan," imbuh Nanang Mustofa.
 
Nanang memastikan kedua WNA itu akan di deportasi jika terbukti memalsukan surat keterangan bebas Covid-19.
 
"Jika kedua WNA itu terbukti melakukan pelanggaran, kami pastikan mereka dikenai sanksi tegas berupa deportasi. Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan dari Polres Karangasem," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.