Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Palsukan Surat PCR, Imigrasi Amankan Paspor Dua WNA

Bali Tribune / Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Nanang Mustofa
balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja mengamankan paspor milik dua Warga Negara Asing (WNA) yang diduga memalsukan surat keterangan hasil PCR (polymerase chain reaction). Paspor keduanya  Dimitri Anokh (42), asal Rusia dan Olena Mukh (25) asal Ukraina diamankan Kantor Imigrasi Singaraja yang membawahi 3  Kabupaten, Buleleng, Jembrana, dan Karangasem.
 
"Kedua WNA itu diamankan polisi sesaat setelah turun dari kapal feri di Pelabuhan Padangbai Karangasem, Selasa (2/3) sekitar pukul 09.00 Wita. Setelah itu paspor milik kedua WNA yang bermasalah tersebut kami amankan," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Nanang Mustofa, Sabtu (6/3).
 
Perkembangan selanjutnya, Nanang mengaku masih menunggu proses hukum yang tengah bergulir di Polres Karangasem.
Lihat foto : Dua WNA yang diduga memalsukan surat keterangan hasil PCR.-IST/kolase.
 
"Kedua WNA itu tengah menjalani pemeriksaan di Polres Karangasem. Sedang paspornya sudah kami amankan," imbuh Nanang Mustofa.
 
Nanang memastikan kedua WNA itu akan di deportasi jika terbukti memalsukan surat keterangan bebas Covid-19.
 
"Jika kedua WNA itu terbukti melakukan pelanggaran, kami pastikan mereka dikenai sanksi tegas berupa deportasi. Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan dari Polres Karangasem," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.