Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Palsukan Surat PCR, Imigrasi Amankan Paspor Dua WNA

Bali Tribune / Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Nanang Mustofa
balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja mengamankan paspor milik dua Warga Negara Asing (WNA) yang diduga memalsukan surat keterangan hasil PCR (polymerase chain reaction). Paspor keduanya  Dimitri Anokh (42), asal Rusia dan Olena Mukh (25) asal Ukraina diamankan Kantor Imigrasi Singaraja yang membawahi 3  Kabupaten, Buleleng, Jembrana, dan Karangasem.
 
"Kedua WNA itu diamankan polisi sesaat setelah turun dari kapal feri di Pelabuhan Padangbai Karangasem, Selasa (2/3) sekitar pukul 09.00 Wita. Setelah itu paspor milik kedua WNA yang bermasalah tersebut kami amankan," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Nanang Mustofa, Sabtu (6/3).
 
Perkembangan selanjutnya, Nanang mengaku masih menunggu proses hukum yang tengah bergulir di Polres Karangasem.
Lihat foto : Dua WNA yang diduga memalsukan surat keterangan hasil PCR.-IST/kolase.
 
"Kedua WNA itu tengah menjalani pemeriksaan di Polres Karangasem. Sedang paspornya sudah kami amankan," imbuh Nanang Mustofa.
 
Nanang memastikan kedua WNA itu akan di deportasi jika terbukti memalsukan surat keterangan bebas Covid-19.
 
"Jika kedua WNA itu terbukti melakukan pelanggaran, kami pastikan mereka dikenai sanksi tegas berupa deportasi. Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan dari Polres Karangasem," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.