Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paman Cabuli Keponakan di Jembrana, Ngaku Sudah Berulang Kali

Bali Tribune/ PENCABULAN - Polres Jembrana akhirnya merilis pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang tidak lain adalah paman korban berinisial ZA (24).

balitribune.co.id | Negara - Setelah melakukan berbagai proses penyelidikan, jajaran Kepolisian di Jembrana akhirnya menetapkan paman korban sebagai tersangka kasus kekerasan seksual pada anak. Polisi kini sudah mulai melakukan penyidikan atas kasus pemerkosaan ABG berusia 12 tahun ini. Bahkan terungkap pelaku telah berkali-kali menyetubuhi keponakannya tersebut.

Diberitakan sebelumnya kasus kekerasan terhadap anak di Jembrana menjadi sorotan. Selama masa pandemi Covid-19 dua tahun terkahir, kasus kekerasan terhadap anak mengalami lonjakan. Angka kasus kekerasan terhadap anak di kabupaten di ujung Barat Pulau Dewata ini hingga kini tercatat masih tinggi. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, tahun 2020 di Bumi Makepung tercatat terjadi sebenyak 10 kasus kekerasan terhadap anak. Tahun 2021 kasus kekerasan terhadap anak mengalami kenaikan. Hingga bulan September, di Kabupaten Jembrana  tercatat sebanyak 13 kasus.

Kasus-kasus itu meliputi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 7 kasus kekerasan seksual dan kriminal masing-masing sebanyak 3 kasus. Kasus kekerasan terhadap anak selama dua tahun terakhir sejak 2020 hingga 2021 mengalami kenaikan.

Tahun 2020 terjadi kasus kekerasan kepada anak sebanyak 10 kasus. Sedangkan tahun ini, belum genap setahun atau berjalan sembilan bulan sudah terjadi 13 kasus. Terlebih kekerasan terhadap anak justru dilakukan oleh orang-orang terdekat. Teranyar kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Jembrana.

Kali ini seorang anak perempuan ABG (anak baru gede) berusia 12 tahun menjadi korban pemerkosaan. Gadis yang sehari-hari tinggal di sebuah rumah di pesisir pantai di Kecamatan Negara bersama neneknya yang dalam kondisi lumpuh karena stroke ini menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri. Kejadiannya pada Selasa (19/10) siang dan dilaporkan ke Polres Jembrana  Kamis (21/10) oleh ayah korban yang bekerja sebagai nelayan. Ayah korban melaporkan paman korban berinisial ZN (24).

Dalam laporannya ayah korban menyebut, kejadian tersebut terjadi pada Selasa siang. Saat korban yang masih pelajar di salah satu sekolah di Kecamatan Negara  ini sedang menonton TV sendirian di ruang keluarga, tiba-tiba pelaku datang dari pintu belakang. Pelaku memaksa korban untuk bersetubuh. Pelaku menarik tangan korban masuk ke  kamar.

Korban sempat melawan dengan menarik tangannya, tetapi pelaku yang juga seorang nelayan ini  kembali menarik  tangan korban. Sesampainya di dalam kamar korban direbahkan di kasur dan disetubuhi secara paksa. Kejadian tersebut sempat didengar nenek korban di kamar sebelah.

Namun nenek korban tidak berdaya karena dalam kondisi stroke. Setelah melampiaskan sahwatnya, pelaku menyuruh korban pergi keluar rumah. Ayah korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke Polres Jembrana dan polisi melakukan penyelidikan. Tersangka ZA,24 yang tak lain merupakan paman korban itu ditangkap setelah pihak Kepolisian menerima hasil visum korban.

“ZA kami amankan kemarin (Senin, Red) setelah hasil visum terhadap korban keluar,” ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP  M Reza Pranata Selasa (26/10). Bahkan, dari pemeriksaan pelaku terungkap fakta yang mencengangkan.

“ZA mengaku sudah lima kali mencabuli korban. Pertama kali pada Mei 2021, terakhir Kamis, 19 Oktober lalu. Total sebanyak lima kali,” ujarnya.

Tersangka ZA,24 dijerat pasal 81 ayat 2 dan 3 UURI No 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU yo pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan ditambah sepertiga apabila dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik atau tenaga kependidikan.

wartawan
PAM
Category

Sentuh 36 Panti Asuhan se-Bali, Bank Lestari Bali (BPR) Distribusikan 3 Ton Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) tidak main-main dalam menunjukkan keseriusannya mendukung masa depan generasi muda. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk “Lestari For Kids” yang berlangsung pada 6 - 7 Juni 2026, Bank Lestari Bali (BPR) mendistribusikan total 3 ton beras ke 36 panti asuhan yang tersebar di seluruh pelosok Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Galungan, Astra Motor Bali Tebarkan Energi Positif Melalui Aksi Sosial "Ngejot"

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan yang jatuh pada 17 Juni 2026, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA ASMO) Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang sejalan dengan empat pilar kontribusi sosial Astra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9 Peserta Badung Ramaikan Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali di PKB XLVIII

balitribune.co.id | Denpasar – Sebanyak sembilan peserta asal Kabupaten Badung mengikuti Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di pelataran Museum Taman Budaya Art Center, Senin (15/6/2026). Dari jumlah tersebut, dua peserta merupakan duta resmi Badung yang mendapat pembinaan khusus dari Sanggar Krisnarupa, sedangkan tujuh lainnya mengikuti kategori umum melalui pendaftaran yang dibuka panitia.

Baca Selengkapnya icon click

Duta Kabupaten Badung Memukau di Ajang Wimbakara Gender Wayang PKB XLVIII

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung dalam Wimbakara (lomba) gender tampil memukau di Kalangan Ayodya, Art Center, Denpasar, Senin (15/6/2026). Dalam penampilannya empat peserta putra dan putri dari Sanggar Batel Giri Sunari, Banjar Busana, Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal dengan membawakan tiga gending. Di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026 ini, mereka berhadapan dengan pesaing yakni Duta Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bule Brazil Diduga Tipu Bule Australia, Kerugian Mencapai Rp2,5 Miliar

balitribune.co.id | Manguoura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial Luis FP dilaporkan ke Polres Badung atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam bisnis penyewaan vila di kawasan Pererenan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang WNA asal Australia berinisial AK (49) dengan nomor registrasi: SPM/446/VIII/2025/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Suci Galungan dan Kuningan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat serta doa terbaik kepada seluruh umat Hindu, khususnya masyarakat Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.