Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pamantasan Bacaleg PKS ke KPU Karangasem Sukses

Bali Tribune/ TERIMA BERKAS - Ketua KPU Karangasem Ngurah Made Maharjana menerima berkas pendaftaran Bacaleg DPRD Karangasem dari Partai PKS.



balitribune.co.id | Amlapura - Pada hari kedelapan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Karangasem ke KPU Karangasem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai pertama yang mengajukan Bacalegnya ke KPU Karangasem, pada Senin (8/5/2023).

Rombongan dari Partai PKS ini diterima oleh Tim KPU Karangasem di salah satu ruang khusus penerimaan pendaftaran Bacaleg Parpol. Salah satu pengurus Partai PKS yang mendapatkan mandat, menyerahkan berkas pendaftaran kepada KPU Karangasem untuk selanjutnya diperiksa dan dipadukan dengan data yang diunggah di Sistim Informasi Pencalonan (Silon) KPU-RI.

Satu peprsatu berkas pendaftaran Bacaleg PKS diperiksa dan dipadukan dengan data yang diunggah di Silon oleh Admin KPU Karangasem, hingga akhirnya ada salah satu berkas yakni surat persetujuan dari pimpinan Parpol yang tidak dibubuhi cap atau stample basah dan diitolak oleh sistim di Aplikasi Silon. Ada salah satu berkas yakni surat persetujuan dari pimpinan Parpol yang tidak ada stamplenya, sehingga berkas kami kembalikan dulu. Kami berikan waktu sampai Tanggal 14 Mei pukul 23.59 Wita untuk melengkapinya,” tegas Ketua KPU Karangasem, Ngurah Made Maharjana.

Namun selang tiga jam kemudian, rombongan dari PKS kembali menghubungi KPU dan menyatakan telah mendapatkan surat yang dibubuhi cap atau stample basah pimpinan partai. Sekitar Pukul 14.30 Wita, rombongan PKS kembali tiba di KPU dan menyerahkan berkas dimaksud.

Itupun langsung diperiksa dan dipadukan oleh Admin KPU Karangasem sebelum akhirnya berkas tersebut diterima oleh Aplikasi Silon dan dinyatakan seluruh berkas lengkap dan bisa diproses lebih lanjut. “Tadi ada satu berkas yang tidak ada stamplenya. Kami langsung menghubungi DPP dan dengan cepat diproses sehingga berkas dinyatakan lengkap dan diiterima oleh sitem,” ujar Muhammad Fikri, peengurus Partai PKS.

Menyikapi temuan adanya berkas pendaftaran Bacaleg yang bermasalah sehingga ditolak oleh Silon, Bawaslu Karangasem yang hadir melakukan pengawasan dalam pendaftaran atau pengajuan Bacaleg oleh Parpol ke KPU Karangasem, meminta KPU Karangasem agar lebih itens lagi melakukan komunikasi dengan seluruh Parpol peserta Pemilu Serentak Nasional 2024 mendatang.

Menurut Bawaslu ini sangat penting agar masalah serupa tidak terulang lagi, mengingat batas akhir pendaftaran tinggal enam hari lagi, sementara untuk mengurus dokumen atau memperbaiki dokumen yang ditolak oleh sistim cukup memakan waktu sehingga dikhawatirkan perbaikan yang dilakukan oleh parpol bersangkutan tidak selesai hingga batas akhir waktu pendaftaran.

Sementara aturan kuota perempuan 30 persen yang harus dipenuhi oleh Parpol di masing-masing Dapil serta harus menunggu rekomendasi dari Pimpinan Parpol, juga menjadi salah satu pemicu lambatnya Parpol mengunggah data Bacalegnya ke Aplikasi Silon termasuk pengajuan Bacalegnya ke KPU Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.