Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pamit, Tamba Apresiasi Khusus Pergub 97

Bali Tribune/ PAMIT - Nengah Tamba saat pamit dalam forum Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali I Nengah Tamba, resmi pamitan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (20/8). Politikus Partai Demokrat asal Jembrana itu pamit dari gedung wakil rakyat, lantaran tidak terpilih kembali pada Pileg 2019 lalu.
 
"Saya mohon izin pamit, dan saya minta maaf jika selama ini ada kesalahan baik sengaja atau tidak dalam kebersamaan kita di lembaga dewan ini," tutur Tamba, usai membaca laporan Pansus DPRD Provinsi Bali terkait pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029.
 
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada anggota dewan lainnya, yang kembali terpilih pada Pileg 2019. "Selamat bertugas, semoga dalam mengemban amanah sebagai jembatan aspirasi masyarakat dengan baik," tuturnya.
 
Menariknya pada kesempatan yang sama, Tamba secara khusus mengapresiasi Gubernur Bali Wayan Koster terkait kehadiran Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Ia bahkan meminta seluruh peserta yang menghadiri Rapat Paripurna untuk memberikan standing aplaus kepada Gubernur Koster.
 
"Pergub ini sangat luar biasa. Pergub ini sudah dilaksanakan dengan sangat baik dan mendapat pujian dari banyak pihak. Jadi saya minta kita semua berdiri, kita beri standing aplaus untuk Pak Gubernur," ajak Tamba, yang diikuti seluruh peserta dan undangan yang menghadiri Rapat Paripurna.
 
Selain Tamba, anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali Ngakan Made Samudera, juga pamitan pada forum yang sama. Sebagaimana Tamba, Ngakan juga gagal lolos kembali sebagai anggota DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Politikus Partai Demokrat asal Klungkung itu pun resmi pamit dalam Rapat Paripurna terakhir DPRD Provinsi Bali periode 2014-2019 ini.
 
Selanjutnya, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta, juga ikut pamit. Berbeda dengan Tamba dan Ngakan, Parta pamit untuk melanjutkan tugas sebagai wakil rakyat di Senayan. Parta terpilih sebagai anggota DPR RI Dapil Bali dari PDIP pada Pileg 2019 lalu.
 
Terhadap para wakil rakyat yang tak lagi bertugas di Renon, Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian selama lima tahun terakhir. "Terima kasih atas pengabdian teman - teman. Selamat kembali ke keluarga, dan jaga kesehatan," kata Adi Wiryatama. (u)
wartawan
San Edison
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.