Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panas Rakor DPRD Klungkung dengan Satgas Covod-19, Sekda Winastra Minta Dewan Buktikan Isu Jenazah Dicovidkan

Bali Tribune/RAKOR - Rapat Koordinasi DPRD Klungkung dengan Satgas Covid-19.

balitribune.co.id | Semarapura  - Di tengah situasi Pandemi Covid-19 yang sedang terjadi saat ini, berdampak pada rapat koordinasi antara Satgas Covid-19 Klungkung bersama lembaga DPRD Klungkung, Rabu (18/8/2021), berlangsung panas. Silang pendapat terjadi antara kedua belah pihak yang berkordinasi. 
 
Adapun yang menjadi sumber pemicunya adalah soal adanya informasi dari warga Kecamatan Nusa Penida, bahwa disebutkan ada jenazah dengan riwayat meninggal mendadak sengaja dicovidkan. Tudingan ini sontak membuat situasi rakor yang biasanya adem langsung panas. Tidak terima adanya isu itu berkembang , Satgas justru meminta lembaga dewan membuka identitas jenazah itu, agar informasi ini tidak menjadi bias, bahkan berpotensi menjadi fitnah bagi jajaran Satgas Covid yang langsung turun ke lapangan. 
 
Rakor dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru di Ruang Sabha Mandala DPRD Klungkung. Salah satu anggota DPRD Klungkung Wayan Misna, awalnya mempertanyakan, seperti apa SOP penanganan jenazah bila sudah dipastikan positif Covid-19. Menurutnya, ini harus diperjelas saat proses pemulasaraan hingga pemakamannya. Termasuk siapa yang melakukan dan berapa personel dilibatkan. 
 
Menurutnya, SOP ini harus jelas, mana proses jenazah dengan riwayat Covid-19 dan jenazah non Covid-19. Sehingga, tidak ada penilaian masyarakat bahwa jenazah sengaja dicovidkan. Dirinya menuding persoalan  itu dari proses kejadian baru-baru ini di Nusa Penida, ada jenazah yang lama tak tertangani, hingga membuat masyarakat memanas. Kemudian prosesnya akhirnya diselesaikan dengan standar penanganan jenazah pasien Covid-19 oleh Tim Pemakaman Jenazah dari petugas BPBD Klungkung. "Penanganan SOP jenazah positif Covid-19 harus jelas. Agar tidak ada kesan, jenazah dicovidkan," kata Misna. 
 
Statemen anggota Misna ini mendapat tanggapan keras dari Sekretaris Satgas Covid-19 Klungkung yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Gede Putu Winastra. Ia mengaku harus meluruskan informasi ini agar tidak menjadi bias. Winastra meminta Misna menunjukkan identitas jenazah yang diduga dicovidkan, baik nama, NIK dan dimana ia sempat dirawat. Agar Satgas dapat mengecek lebih lanjut kebenarannya. 
 
Ia tak ingin informasi seperti ini terus berkembang di tengah masyarakat dan memberikan perseden buruk bagi Satgas yang sudah bekerja susah payah melakukan penanganan. "Satgas bekerja dengan protap yang jelas. Kami tidak bikin aturan sendiri. Semua ada dasar regulasinya. Jangan sampai ada kesan mengcovidkan seperti itu. Kalau ada datanya, kami akan telusuri. Apalagi kami mendapatkan pendampingan dari TNI/Polri," ujar Putu Gede Winastra menanggapi pernyataan Misna. 
 
Sementara itu dr Sentanu, salah satu Kabid pada Dinas Kesehatan Klungkung menambahkan, ada dua hal yang harus dimengerti bersama. Ada konfirm, karena sudah ada tes dan sudah dinyatakan positif. Kedua, ada probable, keadaan dimana sudah tidak mungkinkan dilakukan tes. "Kalau proses pemakaman mungkin itu tugas BPBD. Sedangkan untuk pemulasaraan tugas RSUD. Dalam situasi seperti ini, maka pemulasaraan jenazah dilakukan sesuai dengan standar konfirm. Sehingga terkesan atau dipersepsikan positif Covid-19," jelas dr Sentanu. 
wartawan
SUG
Category

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mencegah Peredaran Gelap Narkotika di Sektor Transportasi Udara

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu maskapai penerbangan di Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam mendukung upaya nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya icon click

Rehat dari MotoGP, Duo HRC Joan Mir dan Luca Marini 'Melokal' di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pebalap Moto GP tim Honda  HRC Catsrol, Joan Mir dan Luca Marini akan menyapa penggemar setianya di Bali dalam acara Meet and Greet di Gedung Astra Motor Bali, Selasa (3/3/2026) siang. Kehadiran mereka di pulau Bali tentunya memberikan kejutan bagi pemilik sepeda motor Honda terpilih. Mereka bertemu dan bertatap langsung dengan pebalap idolanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ida Rsi Putra Manuaba Perkenalkan Konsep Tri Hita Karana di Vrindavan

balitribune.co.id I Denpasar - Tokoh spiritual asal Bali, Ida Rsi Putra Manuaba, yang juga dikenal secara internasional sebagai Agus Indra Udayana, hadir sebagai Chief Guest dan menyampaikan sambutan utama pada pembukaan International Yoga Festival Vrindavan 2026 yang diselenggarakan pada 27 Februari 2026 di Vrindavan.

Baca Selengkapnya icon click

Bulan Ramadan, Harga Telur Ayam Merangkak Naik

balitribune.co.id I Amlapura - Harga kebutuhan pokok di pasaran utamanya telur ayam, cendrung terus mengalami kenaikan di bulan suci Ramadan ini. Di Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karang Sokong, Subagan, Karangasem, harga telur ayam ukuran besar saat ini telah menyentuh harga Rp60.000 per krat, atau naik sebesar Rp2000 dari harga sebelumnya sebesar Rp58.000 per krat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.