Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandangan Umum Fraksi Tentang APBD-P Bali 2018 , Dewan Pertanyakan Perubahan Pendapatan dan Belanja

PARIPURNA - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry dan Nyoman Suyasa, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (17/9).

BALI TRIBUNE - Lima Fraksi DPRD Provinsi Bali menyampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2018, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (17/9). Rapat Paripurna ini dihadiri Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, didampingi Nyoman Suyasa ini, mayoritas fraksi mempertanyakan lonjakan rencana Pendapatan Daerah pada APBD-P 2018. Perubahan rencana Belanja Daerah, juga menjadi perhatian fraksi - fraksi yang ada. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali melalui Juru Bicara, Gede Kusuma Putra, misalnya, meminta penjelasan eksekutif soal perubahan rancangan Belanja Daerah, jika merujuk hasil rapat tanggal 8 September 2018. Dalam Ranperda APBD-P 2018 yang diajukan eksekutif, Belanja Langsung bertambah sebesar Rp733.094.801. Adapun Belanja Tidak Langsung, berkurang sebesar Rp773.094.801. Rinciannya, Belanja Hibah bertambah Rp1.855.000.000, Belanja BKK berkurang Rp1.855.000.000, dan Belanja Tak Terduga berkurang Rp733.094.801. Pertanyaan serupa dilontarkan I Komang Nova Sewi Putra, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat. Pertanyaan terutama terkait peningkatan alokasi Belanja Hibah. "Belanja Hibah terjadi peningkatan lagi Rp36 miliar lebih. Padahal, kita tahu bahwa batas akhir pengajuan proposal hibah adalah pada akhir bulan Juni (2018). Dari mana usulan proposal yang Saudara Gubernur masukkan dalam rencana APBD ini? Mohon penjelasan," kata Nova Sewi Putra. Selain itu, Fraksi Partai Demokrat juga mempertanyakan lonjakan peningkatan penerimaan pada Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Sebab ada peningkatan sebesar Rp55 miliar lebih atau 28,68 persen dari semula Rp193 miliar lebih pada APBD Induk 2018 menjadi Rp249 miliar lebih dari rancangan APBD-P 2018. Adapun Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali, mempertanyakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pos Pajak Daerah yang cukup signifikan. Pada APBD-P 2018 yang diajukan eksekutif, PAD yang bersumber dari Pajak Daerah naik sebesar Rp129 miliar atau 4,34 persen dari Rp2,96 triliun lebih pada APBD Induk 2018 menjadi Rp3,098 triliun lebih pada APBD-P 2018. "Melihat gambaran positif terhadap kenaikan Pendapatan Daerah, kami mohon penjelasan Saudara Gubernur. Dari mana saja pos - pos pajak yang mengalami peningkatan tersebut?" tanya Ketut Jengiskan, Juru Bicara Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali. Pertanyaan tak jauh berbeda disampaikan Ida Bagus Gede Udiyana, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali. "Apa langkah dan strategi Saudara Gubernur dalam menggali potensi dan sumber - sumber pendapatan baru?" tanya Udiyana. Soal perubahan di pos Belanja Daerah pada APBD-P 2018, juga menjadi pertanyaan Fraksi Partai Golkar. "Kami mengharapkan penjelasan lebih detail dari Saudara Gubernur mengenai pos Belanja Daerah dari Rp1,93 triliun lebih menjadi Rp1,76 triliun lebih atau menurun sebesar Rp170 miliar lebih. Begitu juga dengan rasionalisasi anggaran pada pos Belanja Pegawai yang mencapai Rp35 miliar lebih," kata Udiyana.

wartawan
San Edison
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.