Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi Covid-19, Gubernur Koster Ajak Pelaku Pariwisata Tetap Optimis

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengajak para pelaku pariwisata Bali untuk tetap optimis, semangat dan tidak larut dalam kesedihan berkepanjangan menyikapi pandemi Covid-19 yang berdampak sangat signifikan terhadap dunia pariwisata. 
 
Harapan tersebut disampaikan Gubernur Koster dalam arahannya saat memberikan sambutan dalam acara Pengukuhan Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD)  Provinsi Bali Periode 2020-2025 yang diselenggarakan di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Kamis (11/2). 
 
Lebih jauh, Gubernur Koster menyampaikan bahwasannya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berkomitmen tinggi dalam membangun kepariwisataan berbasis budaya berlandaskan kearifan lokal. Keberadaan parwisata tidak dapat dipungkiri secara konkret dan nyata telah memberi dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. 
 
Untuk itu, sektor pariwisata terus dibangun secara serius disesuaikan dengan potensi alam, budaya yang dimiliki setiap daerah. Pariwisata yang dibangun dengan baik dan dikelola dengan baik akan berdampak ganda. Tidak hanya bagi kesejahteraan pelaku pariwisata tetapi juga menjadi sumber penghasilan daerah melalui pajak hotel dan restoran (PHR). “Namun harus disadari juga, pariwisata  sangat sensitif, sangat rentan  akan gangguan seperti adanya bencana alam dan virus seperti saat ini. Dalam situasi ini, saya berharap para pelaku pariwisata jangan kehilangan semangat, harus tetap optimis.  Jangan terbawa arus kesedihan dan keterpurukan. Momentum ini kita gunakan untuk melakukan konsolidasi,mulat sarira untuk membangun pariwisata yang lebih kuat, “ ajaknya. 
 
Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini juga menyampaikan bahwa pemerintah  tidak tinggal diam dan terus berupaya mencari jalan untuk membantu para pelaku pariwisata. Seperti dengan penyaluran hibah pariwisata, penyaluran bantuan bagi tenaga kerja , pengajuan pinjaman lunak hingga penyusunan skema pemulihan pariwisata. "Kita tata kembali pariwisata kita. Begitu pandemi berakhir, kita sudah siap dengan tatanan baru, sistem baru dan spirit baru untuk pariwisata yang lebih baik," ujarnya.
 
“Kita harus bersabar dulu di tengah pandemi ini. Kita siapkan tata kelola kepariwisataan yang lebih baik, yang berbasis budaya, berkualitas dan berdampak secara ekonomi dari hulu ke hilir. Kita mundur lima langkah ke belakang, tetapi nanti pariwisata kita setelah pandemi harus maju sepuluh langkah ke depan., “ imbuhnya. 
Sementara itu, Ketua BPD PHRI Bali yang baru saja dikukuhkan yang juga Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Bali beserta jajaannya yang memberi perhatian tinggi kepada sektor pariwisata. Berbagai kebijakan kepariwisatan, baik dalam bentuk peraturan gubernur (Pergub) maupun peraturan daerah (Perda) telah diregulasikan guna membangun sektor pariwisata. Sehingga nantinya, baik sektor pariwisata, budaya dan pertanian akan dapat berjalan harmonis dalam bingkai Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. 
 
Pengukuhan Pengurus PHRI BPD Provinsi Bali periode 2020-2025 yang berlangsung secara sederhana dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 secara ketat ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Sugawa Kory, Sekjen  BPP PHRI, Ketua GIPI Bali, Dirut BPD Bali, Ketua DPC PHRI kabupaten/kota se-Bali  serta stakeholder kepariwisataan lainnya. Pengurus PHDI BPD Provinsi Bali dikukuhan langsung oleh Ketua Umum BPP PHRI, Haryadi B. Sukamdani yang ditandai dengan penyematan pin dan penyerahan bendera pataka PHRI.
wartawan
Ayu Eka Agustini

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.