Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi Covid-19, Jembrana Alami Loncakan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Bali Tribune / IST - Ilustrasi pelecehan seksual pada anak.

balitribune.co.id | NegaraKasus kekerasan seksual terhadap anak kembali bertambah. Kali ini seorang remaja putri menjadi korban pemerkosaan. Sama seperti kebanyakan kasus kekerasan seksual pada anak, pelaku pemerkosaan kali ini juga orang terdekat korban, yakni pamannya sendiri.

Anak perempuan ABG (anak baru gede) berusia 12 tahun ini menjadi korban pemerkosaan. Gadis yang sehari-hari tinggal di pesisir pantai Kecamatan Negara bersama neneknya yang dalam kondisi lumpuh karena stroke ini menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri. Kejadiannya pada Selasa (19/10) siang dan dilaporkan ke Polres Jembrana  Kamis (21/10) oleh ayah korban yang bekerja sebagai nelayan. Ayah korban melaporkan paman Koran berinisial ZN (24). Ayah korban melaporkan kronologis perkosaan yang dialami anaknya tersebut.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa siang. Saat korban yang masih belajar di salah satu sekolah di Kecamatan Negara ini sedang menonton TV sendirian di ruang keluarga, tiba-tiba pelaku datang dari pintu belakang. Pelaku memaksa korban untuk bersetubuh. Pelaku menarik tangan korban  masuk ke kamar. Korban sempat melawan dengan menarik tangannya tetapi pelaku yang juga seorang nelayan ini  kembali menarik  tangan korban. Sesampainya di dalam kamar korban direbahkan di kasur dan disetubuhi secara paksa. Kejadian tersebut sempat didengar nenek korban di kamar sebelah.

Namun nenek korban tidak berdaya karena dalam kondisi stroke. Merasa puas, pelaku menyuruh korban pergi keluar rumah. Ayah korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke Polres Jembrana.

Yang mengejutkan, korban mengaku pamannya itu juga pernah menyetubuhinya pada Juni 2021 lalu di kamar korban.

Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Adi Wibawa dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M Reza Pranata mengakui pihaknya tengah menangani kasus pemerkosaan pada anak di bawah umur tersebut. Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.

"Visum sudah dilaksanakan. Setelah hasil keluar dan benar ada tanda-tanda pemerkosaan kami amankan pelaku. Kami atensi kasus ini dan kami pastikan lanjut karena kasus kekerasan pada anak menjadi atensi khusus kami," jelasnya.

Selama masa pandemi Covid-19 dua tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap anak di kabupaten di ujung Barat Pulau Dewata ini mengalami lonjakan. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, tahun 2020 di Bumi Makepung tercatat terjadi sebenyak 10 kasus kekerasan kepada anak. Tahun 2021 kasus kekerasan terhadap anak mengalami kenaikan. Hingga bulan September, di Kabupaten Jembrana tercatat sebanyak 13 kasus.

Kasus-kasus itu meliputi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 7 kasus, kekerasan seksual dan kriminal masing-masing sebanyak 3 kasus. Kasus kekerasan kepada anak selama dua tahun terakhir sejak 2020 hingga 2021 mengalami kenaikan.

Tahun 2020 terjadi kasus kekerasan kepada anak sebanyak 10 kasus. Sedangkan tahun ini, belum genap setahun atau berjalan sembilan bulan sudah terjadi 13 kasus. Terlebih kekerasan terhadap anak justru dilakukan oleh orang-orang terdekat.

Sebelumnya kasus kekerasan seksual pada anak juga menjadi sorotan Bupati Jembrana, I Negah Tamba. Pihaknya yang mengaku prihatin meminta persoalan ini harus disikapi secara serius sehingga tidak sampai menimbulkan korban terlebih kekerasan terhadap anak justru dilakukan oleh orang-orang terdekat.

wartawan
PAM
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.