Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi Covid-19, Jembrana Alami Loncakan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Bali Tribune / IST - Ilustrasi pelecehan seksual pada anak.

balitribune.co.id | NegaraKasus kekerasan seksual terhadap anak kembali bertambah. Kali ini seorang remaja putri menjadi korban pemerkosaan. Sama seperti kebanyakan kasus kekerasan seksual pada anak, pelaku pemerkosaan kali ini juga orang terdekat korban, yakni pamannya sendiri.

Anak perempuan ABG (anak baru gede) berusia 12 tahun ini menjadi korban pemerkosaan. Gadis yang sehari-hari tinggal di pesisir pantai Kecamatan Negara bersama neneknya yang dalam kondisi lumpuh karena stroke ini menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri. Kejadiannya pada Selasa (19/10) siang dan dilaporkan ke Polres Jembrana  Kamis (21/10) oleh ayah korban yang bekerja sebagai nelayan. Ayah korban melaporkan paman Koran berinisial ZN (24). Ayah korban melaporkan kronologis perkosaan yang dialami anaknya tersebut.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa siang. Saat korban yang masih belajar di salah satu sekolah di Kecamatan Negara ini sedang menonton TV sendirian di ruang keluarga, tiba-tiba pelaku datang dari pintu belakang. Pelaku memaksa korban untuk bersetubuh. Pelaku menarik tangan korban  masuk ke kamar. Korban sempat melawan dengan menarik tangannya tetapi pelaku yang juga seorang nelayan ini  kembali menarik  tangan korban. Sesampainya di dalam kamar korban direbahkan di kasur dan disetubuhi secara paksa. Kejadian tersebut sempat didengar nenek korban di kamar sebelah.

Namun nenek korban tidak berdaya karena dalam kondisi stroke. Merasa puas, pelaku menyuruh korban pergi keluar rumah. Ayah korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke Polres Jembrana.

Yang mengejutkan, korban mengaku pamannya itu juga pernah menyetubuhinya pada Juni 2021 lalu di kamar korban.

Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Adi Wibawa dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M Reza Pranata mengakui pihaknya tengah menangani kasus pemerkosaan pada anak di bawah umur tersebut. Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.

"Visum sudah dilaksanakan. Setelah hasil keluar dan benar ada tanda-tanda pemerkosaan kami amankan pelaku. Kami atensi kasus ini dan kami pastikan lanjut karena kasus kekerasan pada anak menjadi atensi khusus kami," jelasnya.

Selama masa pandemi Covid-19 dua tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap anak di kabupaten di ujung Barat Pulau Dewata ini mengalami lonjakan. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, tahun 2020 di Bumi Makepung tercatat terjadi sebenyak 10 kasus kekerasan kepada anak. Tahun 2021 kasus kekerasan terhadap anak mengalami kenaikan. Hingga bulan September, di Kabupaten Jembrana tercatat sebanyak 13 kasus.

Kasus-kasus itu meliputi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 7 kasus, kekerasan seksual dan kriminal masing-masing sebanyak 3 kasus. Kasus kekerasan kepada anak selama dua tahun terakhir sejak 2020 hingga 2021 mengalami kenaikan.

Tahun 2020 terjadi kasus kekerasan kepada anak sebanyak 10 kasus. Sedangkan tahun ini, belum genap setahun atau berjalan sembilan bulan sudah terjadi 13 kasus. Terlebih kekerasan terhadap anak justru dilakukan oleh orang-orang terdekat.

Sebelumnya kasus kekerasan seksual pada anak juga menjadi sorotan Bupati Jembrana, I Negah Tamba. Pihaknya yang mengaku prihatin meminta persoalan ini harus disikapi secara serius sehingga tidak sampai menimbulkan korban terlebih kekerasan terhadap anak justru dilakukan oleh orang-orang terdekat.

wartawan
PAM
Category

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click

Tuntas! Penyerahan Bantuan Hari Raya Galungan di Kabupaten Badung, Giliran Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan Terima Bantuan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab. Badung telah tuntas menyerahkan secara simbolis bantuan Rp. 2 Juta per Kepala Keluarga (KK) di 6 Kecamatan di Kabupaten Badung untuk yang beragama Hindu menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramah Tamah Hari Pahlawan Denpasar, Ny. Ayu Kristi Ajak Teladani Semangat Patriotisme

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial Kota Denpasar menggelar Ramah Tamah Peringatan Hari Pahlawan yanv dipusatkan di Gedung Merdeka, Kantor Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Denpasar, Rabu (12/11). Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian Peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November ini dihadiri Wakil Ketua KKKS Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa. 

Baca Selengkapnya icon click

Launching Program AGUNG: Armada Baru, Layanan Gratis dan Nyaman untuk Masyarakat Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Armada ambulans baru yang lebih bagus, lengkap, dan nyaman kini siap melayani masyarakat Karangasem. Melalui Program AGUNG (Ambulans Gratis untuk Negeri Gemah Ripah Lohjinawi), Pemerintah Kabupaten Karangasem menghadirkan layanan ambulans gratis, cepat, dan responsif untuk menjangkau seluruh wilayah hingga pelosok desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.