Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pandemi, Objek Wisata Cagar Budaya Kurang Terawat

Bali Tribune/ PEMBERSIHAN - Petugas BPCB Bali diturunkan untuk membersihkan situs cagar budaya kurang terjaga,.


balitribune.co.id | Gianyar  - Tidak hanya hotel yang bersemak lantaran keterbatasan petugas kebersihan akibat Pandemi, Objek Wisata Cagar Budaya pun kondisinya memprihatinkan. 
 
Mengantisipasi kerusakan serta kebersihan kawasan cagar budaya, petugas dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Bali pun turun tangan untuk membersihkan sejumah situs cagar buday yang selama ini menjadi objek wisata. 
 
Objek Wisata yang disasar Petugas BPCB yang bermarkas di Desa Bedulu, Blahbatuh ini dimulai dari Objek Wisata Goa Gajah dan di Gunung Kawi. Di lokasi ini, selama Pandemi jumlah  kunjungan anjlok sehingga pengelola pendamping pun harus menghemat pengeluaran. Termasuk pembaiayan pembersihan kawsan situs cagar budaya. "Pengelola pendamping tentunya menghemat pembiayaan operasional, Sehingga bentuk pemeliharaan dari segi kebersihan agak kurang," ujar Gusti Ngurah Adnyana, Pamong Budaya Ahli Muda BPCB, saat memantau pembersihan situs di Goa Gajah, Senin (14/6/2021).
 
Memastikan kendisi cagar budaya lestari dan terpelihara, pihaknyapun mengerahkan seluruh petugasnya ke lapangan.  Hal ini dimaksudkan untuk menjaga soal kebersihan. “Kami rangkai pula dengan kegiatan HUT Purbakala ke-108, agar tetap bersih dan terjaga baik,” terangnya.
 
Diakuinya, dari dua situs yang jadi sasaran bersih-bersih, pihaknya mendapatkan  banyak sampah. Terutama sampah dedaunan. Namuan, demikian, pihaknya tetap berbangga, karena kondisi situs secara umum tetap terjaga. “Karena volume sampah  cukup banyak, kami belum bisa menuntaskannya, aksi  ini tentunya akan berlanjut," terangnya.
 
Secara terpisah, Kepala BPCB Bali Komang Anik Purniti menambahkan, dari segi dampak pariwisata pihaknya tidak berbicara banyak. Tapi dari segi pelestarian budaya, pihaknya wajib menjaga kelestariannya. Karena itu, pihaknya berupaya semaksimal mungkin melakukan pelestarian. 
wartawan
ATA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.