Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panen Madu Bersama Kelompok Tani di Babahan Penebel

Bali Tribune/ PANEN MADU - Di Subak Tempek Uma Utu, Desa Babahan, Penebel, Kamis (10/6/2021).


balitribune.co.id | Tabanan  - Program Unggulan Ketahanan Pangan yang dikembangkan oleh Kodim 1619/Tabanan telah mulai menunjukkan hasil yang memggembirakan, salah satunya adalah Pengembangan Budidaya Lebah Madu di Desa Babahan Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan.
 
Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto bersama Kelompok Tani Budidaya Lebah Madu di Desa Babahan melaksanakan panen madu hasil pengembangan budidaya lebahmadu di Subak Tempek Uma Utu, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, Kamis (10/6/2021).
 
Menurut Dandim, program unggulan yang dikembangkan sejak Februari lalu telah menunjukkan hasil yang menggembirakan karena saat ini sudah dapat dinikmati hasilnya walaupun masih belum optimal karena hasilnya akan lebih baik nantinya setelah saat musim bunga yang dimulai bulan Mei ini. Ia sangat mengapresiasi usaha yang telah dilakukan oleh Koramil 1619-08/Penebel yang dipimpin oleh Kapten Inf Nyoman Arya Kepakisan, dan kepada Babinsa Desa Babahan Serka I Made Arka bersama dengan masyarakat Desa Babahan telah dengan tekun berupaya mengembangkan potensi wilayah yang ada di Desa Babahan, sehingga lebih produktif di dalam memajukan wilayahnya. 
 
Lebih lanjut untuk budidaya lebah madu ini arahan Dandim menambah  jumlah koloni lebah madu diharapkan akan dapat meningkatkan lagi hasil produksi madu dimasa-masa mendatang termasuk menambah penanaman bunga guna mendukung media pakan lebah madu sekaligus  juga sebagai pelestarian lingkungan untuk menunjang pengembangan Desa wisata.
 
Danramil 1619-08/Penebel Kapten Inf Nyoman Arya Kepakisan seijin Dandim pada kesempatan tersebut  menyampaikan dukungannya terhadap program unggulan pengembangan potensi wilayah di Desa Babahan tersebut dan menyerahkan bantuan masker dan menyerahkan uang pembinaan yang telah diterima atas prestasi sebagai juara 2 Lomba  Koramil Unggulan tingkat Korem 163/Wsa, 
wartawan
JIN
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.