Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam Harapkan “Bali-Nusra Bangkit Tanpa Covid-19”

Bali Tribune/ Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara saat memimpin Rapat Evaluasi Penanggulangan Covid-19, Senin (6/7).
Balitribune.co.id | Denpasar - Terkait dengan situasi perkembangan pandemi Covid-19 di wilayah teritorial Kodam IX/Udayana, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara kembali memimpin Rapat Evaluasi Penanggulangan Covid-19 yang digelar di Ruang Airlangga Makodam IX/Udayana, Denpasar, Senin (6/7).
 
Rapat yang dilaksanakan melalui video conference (vidcon) tersebut diikuti oleh para Danrem dan Dandim jajaran Kodam IX/Udayana. Diawali dengan paparan perkembangan kasus Covid-19 oleh masing-masing Danrem di wilayah kerjanya, sekaligus penanganan yang dilakukan oleh jajaran sesuai dengan kewenangannya.
 
Setelah mendapat laporan dari para Danrem yang berada di wilayahnya masing-masing, Pangdam menilai apa yang dilaksanakan Mayjen TNI Benny Susianto, sudah berjalan dengan baik dan positif.
 
Dalam mengimplementasikan protokol kesehatan dan era normal baru (new normal), Pangdam mengingatkan, agar para petugas di lapangan selalu memberikan edukasi secara humanis dan persuasif kepada masyarakat, tentang disiplin protokol kesehatan dalam menghadapi tatanan hidup baru.
 
"Dalam pelaksanaannya, Satgas TNI yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 di daerah masing-masing pada hakekatnya dianggap belum berhasil, jika masyarakat tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," tegas Pangdam, seraya berharap, agar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan guna menghadapi tatanan kehidupan yang baru, tanpa harus selalu dijaga dan diawasi bahkan dipaksa.
 
Untuk menumbuhkan semangat kepada Satgas dan masyarakat, Kodam IX/Udayana membuat yel-yel atau slogan yakni, "Bali Nusra Bangkit Tanpa Covid", sedangkan untuk di masing-masing korem bisa membuat slogannya dengan kreativitasnya masing-masing.
 
Turut hadir mendampingi Pangdam, Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya, Irdam IX/Udayana, Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana, Asrendam IX/Udayana, para Asisten Kasdam IX/Udayana, Kakesdam, Danpomdam, Kapendam, Kabekangdam, dan Kapuskodalopsdam IX/Udayana. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.