Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam Ikuti Rakor via Vidcon Dipimpin Menko Marves RI

Bali Tribune/ RAKOR – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara saat mengikuti rapat koordinasi melalui video conference.
Balitribune.co.id | Denpasar - Bertempat di Ruang Puskodalops Kodam IX/Udayana, Denpadar, Senin (5/10) malam, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara mengikuti rapat koordinasi (rakor) melalui video conference (vidcon) dipimpin Menko Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) RI Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, MPA.
 
Dalam rakor yang digelar dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan itu, Menko Marves RI membahas tentang perubahan perilaku masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
 
Penerapan protokol kesehatan ini sangat besar manfaatnya dan dapat dirasakan dampaknya bagi diri sendiri maupun orang lain, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terutama untuk menekan klaster kasus baru yang positif terpapar Covid-19 maupun yang meninggal dunia.
 
Meskipun sebagian besar masyarakat memahami serta menerapkan prinsip utama protokol kesehatan tersebut, namun ternyata masih ada sebagian masyarakat yang tidak mematuhi dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Hal ini terjadi dikarenakan tidak ada sanksi yang tegas yang dilakukan petugas di lapangan terhadap para pelanggar tersebut.
 
“Payung hukum sudah dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah. Jadi, saya harapkan para petugas di lapangan bisa bersikap lebih tegas dalam menerapkan protokol kesehatan terhadap pelanggar tersebut, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.
 
Menko Marves menekankan, agar para petugas melakukan sosialisasi secara intensif tentang perubahan perilaku masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Kegiatan tersebut agar dilaksanakan secara "all-out" dan tetap bersinergi dengan semua pihak, termasuk melibatkan aparat dari TNI-Polri, guna menerapkannya kepada masyarakat.
 
Dalam kesempatan tersebut, Pangdam menyampaikan bahwa Kodam IX/Udayana dan jajaran telah mengefektifkan pengerahan pasukan untuk membantu pemerintah daerah dan Polda Bali dalam melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat Bali dengan tetap mempedomani faktor efisiensi dalam penerapannya.
 
Sedangkan untuk sistem pelaporan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19, termasuk jumlah pasien OTG, ODP dan PDP serta yang sembuh dan yang meninggal dunia, disesuaikan dengan sistem pelaporan yang ditetapkan Menkes.
 
“Penggunaan aplikasi pelaporan jumlah pasien yang terdampak Covid-19, baik yang dalam perawatan, sembuh, dan meninggal, disesuaikan dengan sistem pelaporan yang ditetapkan dari Menkes dan dari Mabes TNI. Sehingga data yang dilaporkan dan diterima oleh satuan atas senantiasa update dan akurat,” kata Pangdam.
 
Turut hadir mendampingi Pangdam antara lain, Kasdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, Kapoksahli Pangdam IX/Udayana, Asintel, Asops, dan Aster Kasdam IX/Udayana, Kakesdam dan Karumkit Tk II Udayana.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.