Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam: Jadikan Pengawasan Post Audit Itjenad sebagai Cermin Kinerja

Bali Tribune/ Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP, saat acara taklimat awal kegiatan Pengawasan Post Audit dari Itjenad, Selasa (10/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kegiatan Pengawasan Post Audit dari Itjenad merupakan momentum yang baik bagi satuan jajaran Kodam IX/Udayana. "Untuk itu, mari berkaca terhadap diri kita sampai sejauh mana sudah bekerja dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawab di satuan kerja masing-masing," ujar Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP, saat acara taklimat awal kegiatan Pengawasan Post Audit dari Itjenad di Ruang Erlangga Makodam IX/Udayana, Denpasar, Selasa (10/3).
 
Selanjutnya, kepada seluruh staf dan satuan jajaran Kodam IX/Udayana diingatkan agar memanfaatkan kegiatan ini sebagai cermin sampai sejauh mana dalam bekerja. “Semoga tim dari Itjenad dapat menjadilkan hal ini sebagai cermin yang tidak retak, sehingga kami bisa melihat betul diri kami dengan benar dan pasti," harap Pangdam.
 
Kepada para staf dan satuan jajaran Kodam IX/Udayana juga diharapkan untuk memberikan data dan masukan serta persoalan-persoalan yang dihadapi kepada tim Itjenad. Sekaligus memanfaatkan kehadiran tim ini sebagai mitra konsultan untuk menyelesaikan semua persoalan yang sedang dan akan dihadapi.
 
Pangdam berharap evaluasi Tim Pengawasan Post Audit dari Itjenad sangat dinantikan, sehingga bisa melakukan perbaikan terhadap yang belum sempurna dilakukan. “Saya yakini betul tim ini adalah salah satu "malaikat" untuk membantu saya dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai Pangdam IX/Udayana,” kata Pangdam.
 
Turut hadir pada acara taklimat awal kegiatan Pengawasan Post Audit Itjenad yang dipimpin Kolonel Inf Suko Basuki, SH, (ketua tim) ini antara lain, Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Kasuri, Danrem 161/Wira Sakti, Irdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, Kapok Sahli dan para Sahli Pangdam IX/Udayana, Asrendam dan para Asisten Kasdam IX/Udayana, sejumlah Komandan/Kabalakdam IX/Udanay, dan Kasrem 162/Wira Bhakti.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.