Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangdam: Prajurit Berprestasi Itu Cepat Realisasikan Petunjuk Pimpinan

Bali Tribune/ RAPIM -- Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, MSc, membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Kodam IX/Udayana Tahun 2021 secara virtual melalui vidcon di Aula Makodam IX/Udayana, Denpasar, Selasa (9/3).
balitribune.co.id | Denpasar - Ciri prajurit berprestasi itu bukan hanya cepat dan pintar, atau mempunyai kekuatan dan kekuasaan, namun prajurit yang cepat mempunyai ide dan cepat merealisasikan petunjuk pimpinannya. Itulah prajurit yang akan berprestasi.
 
"Seorang militer yang mempunyai kemampuan hebat, mempunyai keluarga yang bisa dibina dengan baik, dan menyiapkan anak-anaknya ke arah yang lebih baik, itulah sifat dan jiwa seorang pimpinan militer," jelas Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, MSc, dalam amanatnya ketika membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Kodam IX/Udayana Tahun 2021 yang dilaksanakan secara virtual melalui video conference (vidcon) di Aula Makodam IX/Udayana, Denpasar, Selasa (9/3).
 
Rapim digelar untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja tahun lalu, sekaligus penyampaian pokok-pokok kebijakan pimpinan dalam pelaksanaan program kerja setahun ke depan. Rapim kali ini merupakan tindak lanjut dari Rapim Kemhan, Rapim TNI-Polri, Rapim TNI, Rapim TNI Angkatan Darat (AD) sebelumnya.
 
Menurut Pangdam, ada satu sisi yang kurang disiapkan pada kebanyakan seorang pimpinan yaitu, menyiapkan manusia atau prajurit secara individu ataupun secara kelompok, sehingga menjadi tim kerja yang solid dan menjadi kunci dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Serta meningkatkan moril prajurit, sehingga dapat menyelesaikan persoalan yang dihadapi dalam penugasan.
 
TNI AD kata Pangdam, tidak hanya mempunyai kemampuan yang dituntut seperti “back to basic” saja, tetapi harus mempunyai fisik yang baik, memiliki kemampuan beladiri, menembak, dan navigasi yang bagus. Bagi satuan kewilayahan dituntut untuk meningkatkan kemampuannya dibidang teritorial seperti, menguasai wilayah, mengerti dan memahami permasalahan yang ada di daerah binaannya, termasuk segala macam hal yang harus dikerjakan untuk mendukung tugas pokok TNI AD kedepan.
 
“Hal inilah yang perlu kita tingkatkan bersama dengan para unsur pimpinan, agar selalu menyiapkan anggota dan meningkatkan kemampuannya sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Sehingga akan mempermudah pimpinan untuk menyelesaikan dan memberikan solusi permasalahan yang dihadapi,” ujar Jenderal Maruli Simanjuntak, seraya menekankan kepada para unsur pimpinan dan peserta rapim untuk bersama-sama membesarkan Kodam IX/Udayana dan keberadaan TNI.
 
Kemudian, dalam paparannya, Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Candra Wijaya menyampaikan evaluasi program kerja (Progja) TA 2020, yang terkait administratif. Juga ada beberapa hal yang bersifat kepemimpinan atau kebijakan pimpinan yang perlu mendapat perbaikan pada masa yang mendatang.
 
“Secara umum kegiatan yang dilaksanakan Kodam IX/Udayana sudah berjalan dengan baik, namun demikian masih ada beberapa persoalan dan kekurangan yang harus diperbaiki pada tahun 2021 ini. Untuk itu agar selalu meningkatkan koordinasi dengan semua pihak dan staf terkait lainnya untuk membawa Kodam IX/Udayana ke arah yang lebih baik lagi," saran Kasdam.
 
Turut hadir dalam rapim tersebut diantaranya, Irdam IX/Udayana, Kapoksahli Pangdam IX/Udayana, Danrem 163/Wira Satya, para Asisten Kasdam IX/Udayana, LO AL, LO AU, dan para Komandan/Kabalakdam IX/Udayana. Serta diikuti secara terpisah oleh Danrem 161/Wira Sakti, Danrem 162/Wira Bhakti, dan para Komandan/Kabalakdam juga seluruh Dandim jajaran Kodam IX/Udayana dari ruang kerjanya masing-masing.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.