BALI TRIBUNE - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak, SIP., MSc., mengajak komponen bangsa merefleksikan nilai-nilai konsensus nasional dengan mengedepankan semangat persaudaraan kemanusiaan secara universal dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Demikian diserukan jenderal TNI bintang dua berkumis tebal itu di Makodam IX/Udayana, Denpasar, Selasa (22/8).
Demokrasi yang tengah dikonsolidasikan sebagai sistem untuk mewujudkan kesejahteraan publik saat ini kata Pangdam, sedang mendapat cobaan dari gerakan fundamentalisme agama dan ideologi fundamentalisme serta gerakan radikal lainnya.
“Kebebasan telah memberikan ruang kepada kelompok radikal untuk mengekspresikan ide, pikiran, dan gerakan yang berpotensi menjadi virus menggerogoti keutuhan dan kesinambungan NKRI melalui berbagai isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan), intoleransi, provokasi, permusuhan, dan terorisme,” ujar mantan Aster Kasad itu.
Asupan penyubur perkembangan dunia maya yang sangat pesat seakan tidak mengenal batas dan sedemikian rupa menjadi panggung penyebaran kabar-kabar bohong (hoax) dan berita-berita palsu untuk mengadu domba antarelemen bangsa dengan mengobarkan permusuhan antargolongan. Begitu pula dengan merebaknya media sosial (medsos) yang menjelma sebagai arena pertarungan opini yang tidak konstruktif, justru makin ngetren menjadi panggung provokasi fitnah dan kebencian.
Polarisasi tersebut diwarnai dengan penggunaan sentimen SARA untuk tujuan politik yang sesungguhnya sangat berbahaya bagi kelangsungan sendi-sendi konsensus nasional. Konsensus nasional ini merupakan suatu kesepakatan nasional atau kesepakatan para pemimpin kekuatan sosial politik yang mewakili kekuatan-kekuatan sosial dalam masyarakat sebagai hasil musyawarah dalam rangka mencapai cita-cita bangsa.
“Konsensus nasional ini sangat diperlukan demi kesinambungan maupun perkembangan bangsa Indonesia, karena hanya dengan konsensus nasional inilah perbedaan-perbedaan yang ada dapat dihilangkan dan digantikan dengan upaya yang mengedepankan persamaan-persamaan sebagai modal utama melangkah secara bersama demi meraih cita-cita nasional Bangsa Indonesia,” tegas mantan Kasdam II/Sriwijaya itu.
Bangsa Indonesia memiliki empat konsensus yang dikenal dengan “Empat Konsensus Dasar Kebangsaan” sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara yang terdiri dari, Pancasila yang merupakan dasar dan ideologi negara yang kedudukannya berada di atas dari yang lainnya. Pancasila sebagaimana termaktub pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara.
“Di dalam Pancasila itulah tercantum kepribadian dan pandangan hidup bangsa yang telah diuji kebenaran, keampuhan, dan kesaktiannya, sehingga tidak ada satu kekuatan manapun yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia,” jelas mantan Danrem 101/Antasari, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) itu.
Kemudian, Undang Undang Dasar 1945 adalah sebagai konstitusi negara, landasan konstitusional bangsa Indonesia yang menjadi hukum dasar bagi setiap peraturan perundang-undangan lainnya. Karena itu dalam negara yang menganut paham konstitusional tidak ada satupun perilaku baik dari pihak penyelenggara negara dan masyarakat yang tidak berlandaskan konstitusi.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan bentuk negara yang dipilih sebagai komitmen dan kesepakatan bersama. NKRI adalah pilihan yang tepat untuk mewadahi kemajemukan Bangsa Indonesia, karena itu komitmen kebangsaan akan keutuhan NKRI menjadi suatu keniscayaan yang harus dipahami oleh seluruh komponen bangsa dan tidak dapat diganggu gugat.
“Sedangkan, Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan negara sebagai modal untuk mempersatukan agar kemajemukan bangsa dapat menjadi kekayaan dan kekuatan yang sekaligus juga menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia, baik kini maupun yang akan dating. Karena itu, kemajemukan harus dipelihara, dihargai, dijunjung tinggi, diterima, dan dihormati serta diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutur Jenderal Komaruddin Simanjuntak, yang pernah menjabat Dandim 1611/Badung dan Kasram 163/Wira Satya, Bali.
Selanjutnya, mantan Danyonif 411/6/2/Raiders Kostrad itu menyampaikan penanaman nilai-nilai Konsensus Nasional ini untuk mengingatkan kembali kepada seluruh komponen bangsa agar pelaksanaan dan penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara terus dijalankan dengan tetap mengacu kepada tujuan negara yang dicita-citakan. Serta bersatu padu dalam mengisi pembangunan, agar bangsa ini dapat lebih maju dan sejahtera.