Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panglima TNI Bahas Operasi Prokes dan Pilkada Serentak

Bali Tribune/ Kegiatan vidcon yang digelar di Ruang Yudha Puskodalopsdam IX/Udayana, Denpasar, Senin (28/9) malam,
Balitribune.co.id | Denpasar - Didampingi Danrem 163/Wira Satya, Asintel, Asops, Aster Kasdam IX/Udayana, Kakesdam, Kabekangdam, juga Danpomdam IX/Udayana, dan Kasiops Korem 163/Wira Satya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara menghadiri rapat intern TNI melalui video conference (vidcon) yang dipimpin Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
 
Dalam kegiatan vidcon yang digelar di Ruang Yudha Puskodalopsdam IX/Udayana, Denpasar, Senin (28/9) malam, Panglima TNI membahas pelaksanaan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dan Tahapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. 
 
Ditengah upaya penanganan pandemi global Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, sebagian masyarakat Indonesia akan menghadapi sebuah tantangan yang memerlukan keseriusan dari semua pihak, yaitu Pilkada Serentak pada Desember 2020 mendatang.
 
Sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 6/Tahun 2020 dalam kontek Pilkada Serentak tahun ini, tugas TNI membantu pemerintah dalam keamanan dan ketertiban masyarakat, juga membantu distribusi logistik Pilkada. Serta upaya penegakkan disiplin masyarakat untuk menerapkan prokes dalam setiap tahapan pilkada dengan tetap memegang teguh netralitas TNI.
 
"Saat ini, TNI dilibatkan dalam Pokja yang dibentuk oleh Bawaslu untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, parpol, dan paslon tentang Pilkada 2020. Untuk itu, seluruh aparat TNI mulai dari pusat sampai daerah diminta untuk melaksanakan ketentuan, yaitu menegakkan protokol kesehatan dengan tetap memperhatikan kesehatan dari masing-masing personel khususnya TNI," jelas Panglima TNI.
 
Selanjutnya Asops Panglima TNI Mayjen TNI Tiopan Aritonang memaparkan tentang evaluasi Operasi Penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan Prokes di 34 provinsi yang sudah berjalan selama ini. Serta konsep Operasi Pendisiplinan Prokes di 270 daerah (9 pemilihan di tingkat provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten), yang siap melaksanakan Pilkada Serentak 2020. 
 
Tugas TNI pada penyelenggaraan Pilkada 2020, yaitu membantu pemerintah atau Satgas Penanganan Covid-19 untuk mencegah penyebaran Covid-19, menyosialisasikan penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Juga membantu pemda/Satgas Daerah melaksanakan 3T (testing, tracing, dan treatment) secara ketat kepada semua pihak yang terlibat dalam pilkada, dan menerapkan prokes pada setiap tahapan pilkada.
 
Serta meningkatkan kepatuhan masyarakat tentang prokes pada penyelenggaraan pilkada, mewujudkan perubahan perilaku masyarakat yang sadar prokes terutama dalam pelaksanaan pilkada. Sekaligus menciptakan Pilkada 2020 yang aman Covid-19, sehingga tidak muncul klaster baru, melaporkan pelaksanaan pentahapan pilkada yang melanggar prokes sesuai aturan yang berlaku kepada Bawaslu/KPU.
 
Kepada seluruh jajaran TNI diingatkan untuk melaksanakan Inpres Nomor: 6/Tahun 2020 melalui sosialisasi pembinaan penekanan 3M ditengah masyarakat dan upaya mengajak masyarakat untuk memahami dan mematuhi 3M. Juga membantu Pemda, KPU Daerah, dan Bawaslu dalam pelaksanaan tahapan pilkada sesuai Peraturan KPU Nomor: 13/Tahun 2020, serta membantu pelaksanaan 3T di seluruh rumah sakit se-Indonesia.
 
Termasuk membantu pemerintah dalam pembangunan ketahanan pangan dengan menanam atau memanfaatkan wilayah yang tidak produktif. Juga mengoptimalkan tugas yang diamanahkan sesuai Inpres Nomor: 6/Tahun 2020 agar terus membangun koordinasi yang baik dengan Polri, Pemda, dan instansi terkait serta masukan kampanye 3M dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama serta membantu Polri dalam penegakkan pendisiplinan masyarakat secara lebih tegas.
 
Pada kesempatan tersebut Pangdam menekankan, agar apa yang disampaikan dalam rapat tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti dengan menyampaikannya ke jajaran Kodam IX/Udayana. Sehingga langkah-langkah yang diambil dalam melaksanakan tugas di lapangan tidak terjadi kesalahan, terutama dalam kaitannya dengan netralitas TNI. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.