Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pangsa Pasar Suzuki Naik Lima Persen

Bali Tribune/ DIMINATI - Suzuki Ignis terus diminati, membuat penjualan mobil Suzuki melalui pembiayaan SFI naik pada bulan Mei 2021.

 
balitribune.co.id |  PILIHAN membeli mobil secara kredit melalui perusahaan leasing menjadi salah satu opsi yang paling sering digunakan masyarakat Indonesia. Suzuki Finance Indonesia (SFI) mencatatkan adanya peningkatan pangsa pasar pada bulan Mei 2021. Peningkatan pembiayaan oleh SFI tercatat naik hingga 5 persen jika dibandingkan dengan bulan April.
 
Peningkatan ini dikarenakan kemampuan atau daya beli konsumen yang berangsur pulih serta beragam promo menarik yang dihadirkan untuk konsumen Suzuki. Pada bulan April tercatat kontribusi penjualan dengan pembiayaan melalui SFI secara kredit sebesar 21 persen, dan pada Mei mengalami peningkatan menjadi 26 persen.
 
"Peningkatan share tidak lepas dari kualitas dan keunggulan produk-produk Suzuki, serta kemudahan dan keamanan mendapatkan pembiayaan dari SFI. Selain itu, kami juga selalu menghadirkan beragam promo menarik dan program khusus setiap bulannya. Ini adalah kemudahan yang kami berikan," terang Sukma Dewi, Asst to Sales 4W Dept. Head PT SIS.
 
Peningkatan pembiayaan SFI pada bulan Mei didominasi oleh penjualan mobil komersial, yang berkontribusi sebesar 80 persen. Sedangkan untuk mobil penumpang berkontribusi sebesar 20 persen dari total penjualan. Pembiayaan mobil penumpang di bulan Mei juga terjadi peningkatan apabila dibandingkan dengan bulan April 2021.
 
Peningkatan tersebut sebesar 8 persen dari total pembelian mobil penumpang Suzuki selama Mei 2021. Dengan adanya pilihan pembelian mobil secara kredit, banyak keuntungan yang akan didapatkan oleh pelanggan. Selain dapat mengalokasikan dana darurat, informasi debitur (iDeb) juga ter-update setiap kali membayar cicilan.
 
Selain itu, adanya proteksi asuransi juga menjadi benefit utama ketika membeli mobil secara kredit. Ini dibuktikan dengan adanya peningkatan pembelian mobil dengan pembiayaan kredit melalui SFI di bulan Mei untuk kategori mobil penumpang yang didominasi oleh New Ignis (114%), New Baleno (46%) dan Karimun Wagon R (37%).
 
Ini adalah angin segar setelah penjualan otomotif dihantam badai corona. "Kami berharap tren positif ini terus berlanjut, sehingga industri pembiayaan kendaraan bermotor bisa kembali pulih. Oleh karena itu, kami akan terus menghadirkan program- program yang lebih menguntungkan untuk konsumen setia Suzuki," tutup Sukma Dewi.
wartawan
HEN
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.