Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Badung Selesaikan Tugas, Umumkan Hasil Akhir Tahapan Seleksi Tiga Kursi Eselon IIb

Bali Tribune/ PANSEL - Ketua Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon IIb) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa.
Balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon IIb) Kabupaten Badung, mengumumkan hasil akhir tahapan seleksi tiga kursi eselon IIb, Rabu (24/6/2020) kemarin. Pengumuman langsung dapat dilihat melalui website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung.
 
Pengumuman Nomor : 800/14/PANSEL-JPT/2020 Hasil Akhir Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon Il.b) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, ditandatangani langsung Ketua Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon IIb) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa dan anggota Pansel masing-masing I Gede Wijaya, Wayan Gede Supartha, I Ketut Bagir, I Made Nariana.
 
“Pengumuman hasil akhir seleksi ini sesuai Berita Acara Pansel Nomor : 11/PANSEL-JPT/2020 Tentang Penentuan Hasil Akhir Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon llb) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung,” kata Adi Arnawa yang juga Sekda Badung.
 
Menurut birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan itu, untuk masing-masing kursi eselon IIb yang dilelang telah dipilih tiga besar. Selanjutnya, nama-nama itu akan diserahkan ke Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta untuk dipilih.
 
Untuk kursi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di urutan pertama, yakni I Nyoman Sujendra yang kini duduk sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Badung dengan meraih nilai 76.23. Di urutan kedua adalah Anak Agung Gde Rahmadi yang kini duduk sebagai Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Badung dengan nilai 72.05, dan yang di urutan ketiga adalah I Putu Eka Parmana selaku Camat Kuta Utara dengan memperoleh nilai 70.84.
 
Untuk kursi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, peringkat pertama diperoleh oleh Ida Bagus Gede Arjana yang kini duduk sebagai Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya pada Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung dengan nilai 76.16. Di urutan kedua I Gusti Made Dwipayana yang kini menjabat Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Badung dengan nilai 72.31 dan di posisi ketiga adalah I Ketut Gede Arta yang menjabat Camat Kuta Selatan dengan nilai 71.90.
 
Sementara, kursi staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik pada peringkat pertama diperoleh oleh Anak Agung Ngurah Raka Sukadana yang kini menjabat Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung dengan memperoleh nilai 76.19. Di urutan kedua, adalah Putu Ngurah Thomas Yuniarta yang kini menjabat Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung dengan memperoleh nilai 72.63. Di urutan ketiga adalah lda Bagus Ananta Wijaya yang kini menjabat Sekretaris Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Badung dengan memproleh nilai 71.62.  
wartawan
I Made Darna
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.