Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansel OJK Tetapkan Tiga Nama Calon Ketua Dewan Komisioner OJK

Bali Tribune / Sri Mulyani Indrawati (tengah)

balitribune.co.id | Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tiga nama calon Ketua Dewan Komisioner OJK yaitu Mahendra Siregar, Darwin SN dan Iskandar Simorangkir.

Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut bersama anggota pansel lain yaitu Perry Warjiyo, Kartika Wirjoatmodjo, Suahasil Nazara, Dody Budi Waluyo, Agustinus Prasetyantoko, Muhamad Chatib Basri, Ito Warsito dan Julian Noor.

"Sesuai ketentuan pasal 12 UU OJK, Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisioner kepada DPR, masing-masing 2 calon untuk setiap jabatan yang kemudian akan dilakukan proses pemilihan oleh DPR," katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (7/3).

Ketiga calon Ketua Dewan Komisioner OJK ini sudah menjalani empat tahapan seleksi yaitu pertama adalah seleksi administrasi, kedua adalah penilaian makalah sekaligus rekam jejak dan masukan masyarakat serta ketiga adalah asesmen dan tes kesehatan.

Sementara seleksi tahap keempat sendiri meliputi wawancara, afirmasi, serta pendalaman terutama terkait kualitas kepemimpinan serta integritas masing-masing calon yang dilakukan mulai 2 hingga 5 Maret 2022.

Berbagai seleksi ini tidak hanya telah dilalui oleh ketiga calon Ketua Dewan Komisioner OJK saja melainkan juga 18 orang lainnya yang terbagi menjadi tiga calon untuk masing-masing jabatan Dewan Komisioner OJK.

Sebanyak 18 orang ini meliputi calon Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK yakni Mirza Adityswara, Marwanto dan Mohammad Fauzi Maulana Ichsan.

Untuk calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota yaitu Dian Ediana Rae, Agusman dan Ogi Prastomiyono.

Untuk calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota meliputi Hoesen, Inarno Djajadi dan Doddy Zulverdi.

Untuk calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya sekaligus merangkap anggota Dewan Komisioner OJK yaitu Pantro Pander Silitonga, Iwan Pasila dan Adi Budiarso.

Untuk calon Ketua Dewan Audit merangkap anggota Dewan Komisioner OJK yaitu Hidayat Prabowo, Sophia Issabella Watimena dan Budi Santoso.

Untuk calon anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen sekaligus anggota Dewan Komisioner OJK yaitu Frederica Widyasari Dewi, Hariyadi dan Difi Johansyah.

wartawan
ANT
Category

Bali Tetap Magnet Wisatawan, Australia Masih Penyumbang Terbesar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Australia resmi mengeluarkan travel warning level 2 bagi warganya yang hendak bepergian ke Indonesia, termasuk Bali, menyusul aksi massa di beberapa daerah pada Sabtu (30/8) lalu. Namun, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, kondisi Pulau Dewata tetap aman, kondusif, dan tidak terganggu oleh isu tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.