Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus DPRD Badung Godok Ranperda Retrebusi Pelayanan Kesehatan

Bali Tribune/ RETRIBUSI - Pansus DPRD Badung saat rapat membahas Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan di Gedung Dewan, Senin (13/9).

balitribune.co.id | Mangupura  - Retribusi pelayanan kesehatan khususnya Puskesmas di Kabupaten Badung terus dimatangkan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung. Pembahasan besaran tarif retribusi ini bahkan melibatkan sejumlah tim untuk mengkaji. 
 
Namun, secara umum restribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas tidak boleh melebihi restribusi pelayanan di RSD Mangusada Badung. Hal itu terungkap dalam rapat Pansus Retribusi Pelayanan Kesehatan yang dipimpin Ketua Pansus yang juga Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta, Senin (13/9).
 
Ketua Pansus Made Sumerta menyatakan, Ranperda ini adalah perubahan atas Perda Nomor 24 Tahun  2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
 
“Untuk restribusi pelayanan kesehatan ada perubahan, disesuaikan dengan kondisi terkini,” ujarnya di sela-sela rapat di Gedung Dewan, Senin (13/9).
 
Untuk detail tarif restribusi yang akan dipasang masih dibahas dan dikaji  oleh tim. Namun, ia memastikan tarif restribusi ini bervariasi. “Kisaran retribusinya bervariatif ada yang retribusi hanya Rp 4.000 hingga ada Rp 2 juta lebih untuk persalinan,” ujarnya.
 
Dikatakan bahwa retribusi pelayanan kesehatan ini difokuskan pada Puskesmas, karena retribusi tersebut belum dipungut di tingkat puskesmas. Retribusi selama ini baru dipungut sampai tingkatan rumah sakit. 
 
“Kita pastikan dulu apakah Puskesmas induk dan jaringannya sudah menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) atau belum? Tadi sudah disampaikan bahwa Puskesmas induk di Kabupaten Badung sudah BLUD dan secara aturan ada fleksibilitas dalam  pemungutan retribusi ini,” kata Sumerta.
 
Dalam pemasangan tarif retribusi pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas, lanjut politisi asal Pecatu ini, tidak boleh melebih tarif restribusi di RSD Mangusada.
 
“Yang jelas di Perda, restribusi di tingkat Puskesmas tidak boleh lebih dari RSD Mangusada,” terangnya.
 
Pihaknya pun berharap dengan adanya restribusi ini Puskesmas bisa berpacu meningkatkan layanan mereka untuk masyarakat.  
 
“Untuk rancangan pasti berapa nilai yang dipungut dalam retribusi pelayanan kesehatan ini ada tim 13 yang masih menggodok. Nanti juga ada studi komparasi dulu agar mendapat nilai yang pantas dengan pelayanan yang didapat,” jelasnya.
Pihaknya juga akan berupaya dalam Perda nanti ada semacam kebijakan bagi warga miskin yang tidak mampu membayar restribusi saat berobat ke Puskesmas.
 
“Nanti ada kebijakan lain untuk warga yang tidak mampu membayar,” pungkasnya.
Untuk merampungkan isi Ranperda ini, Sumerta mengaku Pansus masih akan melakukan pembahasan secara marathon dengan melibatkan instansi terkait.
 
Tampak hadir dalam rapat tersebut diantaranya anggota Pansus I Nyoman Gede Wiradana, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, Ni Luh Putu Sekarini, I Made Suwardana, Wayan Luwir Wiana, Wayan Sugita Putra dan I Made Suryananda Pramana. 
wartawan
ANA
Category

Astra Motor Bali Perkuat Ekosistem Vokasi Otomotif melalui Sarasehan SMK Binaan Honda Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Bali, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di pulau dewata. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Sarasehan SMK Binaan Honda Area Bali yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Astra Motor Bali pada Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.