Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

dewan badung
Bali Tribune / SERAP ASPIRASI - Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Badung tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual saat foto bersama usai menggelar serap aspirasi di Kantor DPRD Badung, Senin (15/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus, Putu Dendy Astra Wijaya didampingi sejumlah anggota Dewan antara lain I Made Rai Wirata, I Wayan Sugita Putra, I Gede Suraharja, Putu Sika Adi Putra, I Wayan Puspa Negara, dan I Nyoman Dirgayusa.

Rapat turut mengundang perangkat daerah terkait serta menghadirkan para pelaku UMKM serta pegiat seni budaya untuk memberikan masukan terhadap draf Ranperda inisiatif tersebut.

Ketua Pansus, Putu Dendy Astra Wijaya menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, seni dan budaya di Kabupaten Badung, dalam mengurus hak kekayaan intelektual (HKI) mereka.

“Rapat ini merupakan rapat penyerapan aspirasi. Usul dan saran dari pegiat, pelaku seni budaya, UMKM ini untuk penyempurnaan Ranperda inisiatif tentang fasilitasi kepada masyarakat untuk pengurusan atau permohonan hak kekayaan intelektual,” ujarnya.

Politisi PDIP asal Desa Sangeh itu melanjutkan, nantinya dengan Ranperda inisiatif ini diharapkan pelaku UMKM dan pegiat seni budaya di Badung dapat lebih terlindungi, baik hak cipta, merek dagang, paten, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya yang dihasilkan oleh masyarakat Badung Selain itu, bisa menjadi motivasi untuk terus berkarya serta mengembangkan potensi lokal. Menurutnya, pengurusan HKI penting sebagai bentuk perlindungan.

“Pengurusan HKI sangat penting karena itu adalah dasar pokok untuk karya seni agar terhindar dari plagiat, serta merk-merk juga bisa dipatenkan. Pada prinsipnya untuk perlindungan,” terangnya.

Lebih lanjut Dendy mengatakan, dalam menjalankan fungsi fasilitasi nantinya, BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) akan berperan sebagai leading sektor yang memfasilitasi program ini.

“Harapan kami semua pegiat seni budaya dan UMKM yang mau mendaftarkan hak cipta karya dan sebagainya agar bisa terakomodir dan difasilitasi dengan baik oleh BRIDA selaku OPD pemangku program. Untuk mempercepat dan mendampingi memfasilitasi setiap pelaku usaha yang ingin mengurus hak kekayaan intelektual di Kabupaten Badung,” imbuhnya.

Sementara ditanya kapan target Ranperda inisiatif itu rampung, Dendy berharap bisa tuntas akhir tahun ini.

“Mudah-mudahan akhir tahun ini. Berdasarkan hasil konsultasi kami ke Dirjen KI pusat, kami sementara masih menunggu revisi dari Undang-Undang KI terbaru. Setelah itu baru kami akan berproses penyesuaian dengan apa turunan dari KI pusat, lalu disesuaikan penyusunannya dengan tim penyusun naskah akademik,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.