Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus Pertanian DPRD Badung Serap Aspirasi Masyarakat

pertanian
Ketua Pansus Pertanian Nyoman Dirga Yusa, didampingi anggota I Wayan Luwir Wiana, I Nyoman Oka Widianta, I Nyoman Suka serta I Nyoman Gede Wiradana saat serap aspirasi petani di kantor DPRD Badung, Jumat (5/5).

BALI TRIBUNE - Pansus Perlindungan Pemberdayaan Petani DPRD Badung kembali melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pemberdayaan Petani, Jumat (5/5) di Gedung DPRD Badung.

Acara serap aspirasi dipimpin ketua Pansus I Nyoman Dirga Yusa, didampingi anggota lainnya I Wayan Luwir Wiana, I Nyoman Oka Widianta, I Nyoman Suka serta I Nyoman Gede Wiradana.

Ketua Pansus I Nyoman Dirga Yusa menyatakan, melalui penyerapan aspirasi yang sudah dilakukan dua kali tersebut pihaknya sudah memahami yang menjadi permasalahan petani di Badung selama ini. Salah satu yang menjadi ancaman para petani di Kabupaten Badung yakni profesi yang begitu sangat tidak bergengsi jika dibandingkan dengan profesi di bidang pariwisata di Bali. “Banyak anak muda yang gengsi menjadi petani. Di sektor pariwisata mampu melahirkan pengais-pengais dolar yang menyebabkan pelakunya kaya raya. Sedangkan pertanian, apa yang dijual tersebut merupakan salah satu ritual adat dan budaya berupa subak,” ujarnya usai acara penyerapan aspirasi.

Melalui Perda ini, dirinya berharap dapat menjadi dokumen hidup yang tidak hanya sebagai pajangan di lemari.  Sehingga pertanian kontemporer seperti yang diinginkan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta akan terwujud. “Kami

berjanji pasca finalisasi perda ini, kami akan melakukan sidak terkait perda perlindungan terhadap petani ini, “ ujarnya. Pertanian kontemporer, ungkapnya akan sangat menjanjikan. Badung utara dan Badung tengah sebagai daerah penghasil pertanian akan dijaga, kemudian hasil pertanian tersebut akan dibeli oleh pengelola hotel di wilayah Badung Selatan. “Sehingga petani kita sejahtera kebutuhan pengusaha pariwisata juga terpenuhi, “ kata Dirga Yusa.

Pasarnya, lanjut Dirga Yusa secara gambaran sudah jelas bahwa hotel-hotel berbintang di kawasan Badung Selatan yang memerlukan hasil-hasil pertanian yang mampu dihasilkan oleh petani di Badung. “Tentu hasil pertanian tersebut sesuai dengan mutu dan kualitas yang dibutuhkan oleh hotel,” katanya.

Dalam Perda tersebut, Dirga Yusa menyatakan juga dicantumkan sanksi-sanksi bila ada pihak yang melakukan pengerusakan terhadap sarana dan prasarana petani terutama terhadap subak. “Itu sanksinya cukup besar yakni denda yang mencapai Rp 50 juta bagi oknum-oknum yang melakukan pelanggaran, “ katanya.

Namun, ia mengungkapkan tujuan dirancangnya perda tersebut bukanlah fokus terhadap sanksi yang dibuat tetapi menanamkan kepada generasi muda bahwa menjadi petani bukanlah profesi yang kotor. Namun, profesi yang mulia dan mampu menjamin kesejahteraan masyarakat. “Sehingga jika digeluti dan mampu menjadi jaminan kehidupan, saya rasa tidak diberi pengarahanpun masyarakat akan tekun menggeluti profesi petani itu,” ungkapnya. I Nyoman Oka Widianta menambahkan, acara serap aspirasi masyarakat ini sangat penting karena masukan-masukan dari masyarakat Badung inilah yang sangat diperlukan oleh Pansus Perlindungan Pemberdayaan Petani DPRD Badung ini. “Masukan-masukan inilah yang kami perlukan guna penyempurnaan ranperda perlindungan dan pemberdayaan petani ini, “ imbuhnya.

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Anjing Diduga Rabies Gigit Tiga Warga, Salah Satunya Wisatawan Asal China

BANGLI, BALI TRIBUNE – Kasus gigitan anjing kembali menghantui warga di Kabupaten Bangli. Kali ini, seekor anjing yang diduga terinfeksi rabies menyerang tiga orang sekaligus pada Senin (13/7/2026) sore. Peristiwa ini cukup menghebohkan karena salah satu korbannya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.