Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus PLP2B Serap Aspirasi Masyarakat, Pertanian Merupakan Ibu Pariwisata

Ranperda
Serap aspirasi kali ini terkait Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (PLP2B) yang dipimpin Ketua Pansus I Nyoman Dirga Yusa, dihadiri Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan, I Ketut Karpiana, Akademisi dari Universitas Udayana, Kelompok Wanita Tani (KWT), Pekaseh Subak Yeh, serta Pekaseh Subak Abian se-Badung, Senin (19/2)

BALI TRIBUNE - Kalangan legislatif Badung kembali melakukan serap aspirasi masyarakat. Acara serap aspirasi kali ini terkait Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (PLP2B) yang dipimpin Ketua Pansus I Nyoman Dirga Yusa, dihadiri Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan, I Ketut Karpiana, Akademisi dari Universitas Udayana, Kelompok Wanita Tani (KWT), Pekaseh Subak Yeh, serta Pekaseh Subak Abian se-Badung, Senin (19/2) kemarin.


Nyoman Dirga Yusa mengatakan, sebagai kabupaten yang mengandalkan pariwisata, perlindungan terhadap pertanian sangatlah penting. Pertanian katanya, merupakan ibu dari pariwisata.


"Andalan PAD Badung adalah pariwisata, sedangkan pariwisata tidak bisa dipisahkan dengan pertanian," ujarnya.


Dirga Yusa mengungkapkan, jika Perda ini tidak dibuat, pihaknya khawatir tidak sampe 30 tahun lahan pertanian di Badung akan habis. "Yang sangat penting kan adalah perlindungan lahannya. Nantinya saya akan turun langsung mengawasi apakah perda ini sudah dilaksanakan atau tidak," ujarnya.


Demi penyempurnaan Perda tersebut, pihaknya pun bersama anggota pansus sudah melakukan study banding ke Tasikmalaya. Sementara tekait penyerapan aspirasi, pihaknya menginginkan Perda ini terlahir langsung dari aspirasi petani. "Kami ingin Perda ini memiliki roh yang bersentuhan langsung dengan petani. Kami memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat," jelasnya.


Wayan Setiawan selaku Pekaseh Subak dari Bongkasa mengatakan,  perlu adanya regenerasi dalam bidang pertanian. Karena saat ini kebanyakan petani sudah berusia diatas 50 tahun. "Bagaimana agar generasi muda Badung kembali mencintai pertanian. Selama ini regenerasi tersebut kan tidak pernah ada. Kami ingin agar pemerintah bisa menangani itu," usulnya.


Sementara, Made Nurbawa dari Pekaseh Subak di Sibanggede mengatakan, Perda ini penting karena alih fungsi lahan semakin sulit dikendalikan. Sedangkan pihaknya sebagai pekaseh tidak memiliki kewenangan apapun untuk melarang. Maka dari itu, dirinya ingin agar perijinan pembangungan semakin diperketat. "Selain itu, kesulitan kamk disubak adalah sumber air. Mengapa itu juga tidak dimasukkan ke dalam perlindungan," imbuhnya.

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.