Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus PWK Serap Aspirasi

Bali Tribune / ASPIRASI - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Badung tengah mengadakan penyerapan aspirasi dalam rangka penyusunan Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Badung tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Senin (24/6). 

balitribune.co.id | MangupuraPanitia Khusus (Pansus) Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Badung tengah mengadakan penyerapan aspirasi dalam rangka penyusunan Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Badung tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Senin (24/6). 

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Kesbangpol, Dinas Kebudayaan, Kecamatan, Lurah, dan instansi terkait lainnya.

Ketua Pansus PWK, Wayan Sugita Putra, menjelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan wawasan kebangsaan ini mencakup empat pilar kebangsaan dan empat konsensus, yaitu Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika, dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Besar harapan kita karena Perda ini menjadi satu keharusan di Kabupaten. Harapan kita bahwa ini betul-betul terlaksana dengan baik, yang mana OPD-nya adalah Kesbangpol, Dinas Kebudayaan, dan Bappeda,” jelas Wayan Sugita Putra.

Beliau menambahkan bahwa pihaknya tidak mengecilkan peran yang sudah diterapkan saat ini melalui kurikulum merdeka. Pemerintah berupaya menyelenggarakan pendidikan wawasan kebangsaan tidak hanya di lingkungan pendidikan formal, tetapi juga di komunitas-komunitas seperti banjar, kelurahan, dan kantor desa.

“Nantinya, kepala desa dan camat akan diundang untuk melaksanakan program ini di tempat-tempat strategis seperti banjar dan lapangan besar. Program ini akan diisi dengan cerita pewayangan, sendratari, seni budaya, dan lain-lain. Kita berharap bisa mendapatkan masukan untuk penyempurnaan program ini,” tambahnya.

Wayan Sugita Putra juga menargetkan bahwa Ranperda ini dapat diselesaikan dan ditetapkan menjadi Perda pada tahun 2024, sebelum Bupati dan Pemerintah Daerah membuat peraturan gubernur (pergub) yang akan mengejawantahkan teknis pelaksanaannya.

“Kita berharap bahwa dalam pembuatan pergub nanti, perbekel, lurah, dan camat diundang sehingga isi pergub tersebut dapat menguraikan teknis yang detail untuk pelaksanaan penyelenggaraan wawasan nusantara,” tutupnya.

Kegiatan penyerapan aspirasi ini diharapkan dapat menghasilkan masukan yang konstruktif untuk penyusunan Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Badung tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, demi meningkatkan kesadaran dan pengetahuan kebangsaan di kalangan masyarakat. 

wartawan
ANA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.