Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantai Kuta Kini Gunakan Parkir Non Tunai

Bali Tribune / NON TUNAI - Sistem Parkir Non Tunai mulai diberlakukan di Areal Parkir Samping Skate Park, Pantai Kuta, Rabu (15/1).

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mencegah terjadinya korupsi atau kebocoran, Pemkab Badung mulai memberlakukan sistem non tunai dalam pembayaran parkir di areal Parkir Pantai Kuta. Pengoperasian sistem parkir non tunai ini diresmikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Ida Bagus Surya Suamba bertempat di Areal Parkir Samping Skate Park, Pantai Kuta, Rabu (15/1).  

Mesin Parkir Non Tunai yang digunakan merupakan hibah dari Bank BPD Bali kepada Pemkab Badung.

Peresmian turut dihadiri Direktur Bisnis BPD Bali I Nyoman Sumanaya, Kepala Bank BPD Bali Kantor Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan beserta jajaran, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Badung Ida Bagus Gede Arjana, Camat Kuta D Ngurah Bayudhewa, Lurah Kuta Putu Dedik Ardiana, perwakilan Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Badung, Perwakilan Dinas Perhubungan Badung dan Bendesa Adat Kuta I Komang Alit Ardana.

Pj Sekda Surya Suamba mengatakan ini merupakan wujud kerjasama antara BPD Bali dengan Pemkab Badung dimana penggunaan mesin parkir non tunai di aset Pemkab Badung. 

Pemkab Badung berkomitmen untuk mengedepankan integritas dalam tata kelola aset.

“Dengan penggunaan cashless ini, mengurangi penggunaan uang tunai agar seluruh pendapatan yang ada langsung masuk ke sistem," ujarnya.

Hasil dari parkir ini selanjutnya akan dibagi sesuai perjanjian kerjasama dengan Desa Adat Kuta. Dimana 60% diberikan kepada Desa Adat guna dimanfaatkan untuk pengelolaan pantai termasuk juga untuk pembayaran gaji dan operasional, setelah itu 40% masuk ke Pemkab Badung.

"Setelah itu baru dibagi dengan Desa Adat Kuta dengan perbandingan 60 persen desa adat dan 40 persen Pemkan Badung," kata Surya Suamba.

Dijelaskan juga bahwa penggunaan mesin Cashless atau Non Tunai di areal parkir Pantai Kuta ini merupakan yang pertama dan akan dilanjutkan ke berbagai tempat di wilayah Kabupaten Badung.

Pemkab Badung sedang mengkaji penerapan sistem cashless pada pengguna yang parkir di sepanjang jalan Pantai Kuta, agar tidak ada lagi pungutan tunai.

“Bapak Bupati dan Wakil Bupati pimpinan kami bersama DPRD Kabupaten Badung sangat menekankan agar mengurangi penggunaan cash. Hal ini dikarenakan Kabupaten Badung baru saja memperoleh predikat Kabupaten Percontohan Antikorupsi oleh KPK RI. Jadi kami ingin mewujudkan Badung bebas korupsi dengan penerapan cashless dan juga dengan penggunaan cash ini tidak ada lagi kebocoran dari pendapatan kita,” tukasnya.

wartawan
ANA

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.