Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantai Kuta Sepi, Jalanan Lengang

Bali Tribune / SEPI - Suasana Pantai Kuta yang sepi pengunjung akibat penyebaran Covid-19

balitribune.co.id | Kuta - Pemandangan berbeda kali ini terlihat di seputaran Kuta, Badung. Pasalnya, kawasan yang menjadi pusat kegiatan kepariwisataan di Kabupaten Badung ini dari pagi hingga malam tampak diramaikan wisatawan dan dipadati kendaraan yang lalulalang. Namun sejak pekan ini, Kuta tampak sepi wisatawan dan kendaraan yang melintasi kawasan tersebut dapat dihitung dengan jari.

Kondisi ini tidak lepas dari pengaruh penyebaran virus Corona (Covid-19) yang meresahkan masyarakat global. Virus yang telah menjangkit ratusan ribu orang di dunia, membuat pariwisata Bali anjlok. Hotel-hotel pun tampak sepi, dari okupansi diatas 60% kini turun drastis menjadi 7% hingga menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan karyawan pun dirumahkan. 

Meskipun sepi wisatawan, sejumlah toko yang menjual suvenir khas Bali, pakaian, pusat perbelanjaan, restoran di kawasan Kuta masih tetap buka seperti biasa. Kondisi ini pun diakui oleh Nengah Wirjaya yang bekerja di salah satu hotel di area Pantai Kuta. "Kuta memang sudah tampak sepi dari wisatawan. Kendaraan juga sedikit yang lewat kawasan ini. Suasana sepi ini sudah terlihat dari minggu lalu. Tapi puncak sepinya itu baru dari kemarin (Sabtu 21 Maret 2020)," katanya saat ditemui di pantai setempat, Minggu (22/3).

Masyarakat di Kuta pun kata dia memilih melakukan aktivitas di dalam rumah sejak adanya imbauan dari pemerintah untuk mengurangi kegiatan di luar rumah supaya tidak meningkatkan penyebaran Covid-19. 

Suasana yang sama tampak di Pantai Kuta, dimana biasanya pantai ini dipadati ribuan pengunjung dari wisatawan lokal, domestik dan asing. Namun saat ini, tampak beberapa orang yang melakukan aktivitas berjemur dan berenang di pantai berpasir putih tersebut. 

Pemerintah pun tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan kegiatan di dalam rumah. Menghindari kerumunan massa untuk menekan penyebaran virus yang menyerang pernafasan ini. Selain itu masyarakat diminta untuk tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat dengan rajin mencuci tangan serta mengkonsumsi maknan sehat.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.