Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantau Penerapan New Normal Wabup Suiasa Tinjau Objek Wisata di Carangsari dan Taman Ayun

Bali Tribune/Wabup Suiasa saat melakukan kunjungan ke objek wisata True Bali Experience dan POD Chocolate Desa Carangsari Kec. Petang serta Taman Ayun Mengwi, Jumat (10/7).
 Balitribune.co.id | Mangupura -Seluruh obyek wisata di Kabupaten Badung saat ini sudah resmi dibuka secara bertahap seiring masuknya era Tatanan Budaya Hidup Baru atau new normal. Meski demikian, para pengelola objek wisata diminta tetap menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi kemungkinan munculnya klaster baru Covid-19. "Berkaitan dengan sudah dibukanya 14 sektor aktivitas masyarakat, kita kabupaten Badung sudah mengeluarkan surat edaran di berbagai sektor salah satunya di pariwisata dengan memberikan guiden dan pedoman dalam upaya menyiapkan sarana prasarana, SOP dan SDM dalam pelaksanaan budaya hidup baru," kata Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kadiskes Nyoman Gunarta saat melakukan kunjungan ke objek wisata True Bali Experience dan POD Chocolate Desa Carangsari Kec. Petang serta Taman Ayun Mengwi, Jumat (10/7).
 
Lebih lanjut Wabup Suiasa mengatakan anjuran itu juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Badung, yang menyatakan bahwa Pemkab Badung membentuk tim verifikasi dibidang sektor jasa perdagangan dan pariwisata. "Kita membentuk tim verifikasi untuk melakukan analisa dan penilaian apakah stakeholder itu sudah siap apa tidak untuk beroperasi di masa new normal dan apakah aturan sudah dilakukan secara konsisten dan permanen di usahanya. Karena output dari tim verifikasi itu bersifat insidentil. Kalau ditengah jalan para pengelola tidak konsisten maka surat hasil verifikasinya akan kita cabut dan kita tidak ijinkan lagi untuk beroperasi," tegasnya.
 
Selain itu Suiasa juga meminta kesadaran para pengelola dan stakeholder tempat wisata yang ada di Badung untuk selalu komitmen berpartisipasi proaktif mengajukan permohonan verifikasi kepada tim verifikasi Kabupaten Badung. Karena tim verifikasi ini dibentuk untuk melakukan kajian tentang kesiapan operasional usaha yang bergerak di berbagai sektor pada masa new normal diberlakukan. "Jadi momentum ini kita gunakan untuk melakukan penataan diberbagai sektor yang ada dengan melibatkan orang-orang yang kompeten untuk melakukan penilaian dan kajian sehingga semua sektor usaha di Kabupaten Badung akan tersertifikasi secara baik," ujarnya.
 
Wabup Suiasa mengatakan dampak wabah Covid-19 ini sangat luar biasa, bukan hanya menerjang sektor kesehatan, namun bidang ekonomi dan pariwisata juga terkena dampaknya. Untuk meringankan beban pelaku usaha pariwisata yang terdampak Covid-19, Pemerintah Kabupaten Badung sudah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan kemudahan/relaksasi pajak."Untuk diketahui oleh semua pihak pandemi Covid-19 ini sudah menjadi bencana nasional maka semua kebijakan yang berkaitan dengan mitigasi menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten hanya berperan sebagai substitusi menutupi celah yang tidak dicover oleh pemerintah pusat dengan tetap mengacu pada kewenangan dan kemampuan keuangan pemerintah daerah," imbuhnya.
 
Hal itu dibenarkan pemilik objek wisata POD Inda Trimafo Yudha yang sekaligus menjabat Ketua DPD Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Bali. Inda Trimafo Yudha menilai dibukanya Obyek Wisata merupakan momentum yang sangat baik, untuk merecovery sektor perekonomian yang mati suri akibat Covid-19. “Kami selaku pengelola objek wisata akan terus menerapkan protokol kesehatan di saat new normal serta turut serta untuk mendampingi pemerintah dalam implementasi penerapan new normal, utamanya dalam protokol kesehatan yang ada di Daerah Tujuan Wisata (DTW) sehingga mampu menghasilkan progres yang lebih baik”, ujarnya.
 
Peninjauan juga diikuti oleh Tim Verifikasi Dinas Pariwisata dan Dinas Kesehatan serta PHRI Kab. Badung yang dipimpin oleh I Nyoman Astama selaku Koordinator, Camat Petang I Made Darma beserta Tripika Kecamatan. Di Taman Ayun, Wabup Suiasa juga diterima oleh Penglingsir Puri Ageng Mengwi A.A Gde Agung, Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utarini, Kapolsek Mengwi dan Camat Mengwi I Nyoman Suhartana.  
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.