Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pantau Program Genting di Bangli, Menteri Wihaji: Selamatkan Satu Anak, Selamatkan Satu Generasi

Bali Tribune / KUNKER - Menteri Kependudukan dan pembangunan keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, didampingi PJ gubernur Bali, SN Mahendra Jaya dan Bupati Bangli, SN Sedana Arta kunker kolaborasi gerakan orang tua asuh cegah stunting (genting) di Wantilan Desa Suter, Bangli, Sabtu, (21/12).

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, SN Sedana Arta mendampingi Menteri Kependudukan dan pembangunan keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag, M.Pd. dan PJ gubernur Bali, SN Mahendra Jaya dalam kunjungan kerja kolaborasi gerakan orang tua asuh cegah stunting (genting) di Wantilan Desa Suter, Bangli, Sabtu, (21/12).

Menteri Wihaji turun langsung ke satu Desa di Bali, tepatnya di Desa Suter Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli. Hal itu dilaksanakan untuk memonitor dan mengecek langsung kondisi Keluarga Risiko Stunting di wilayah tersebut, khususnya terkait dengan program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting). 

Meski Bali terendah dalam kasus stunting, Desa Suter, Kecamatan Kintamani, tetap menjadi lokus kunjungan Menteri Wihaji, karena ditengarai masih ada satu dua anak balita stunting  yang belum termonitor.

"Kunjungan kami untuk memastikan pelaksanaan program stunting di lapangan. Karena menyelamatkan satu orang sama dengan menyelamatkan satu generasi," ujar menteri Wihaji dalam kegiatan Kolaborasi Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) Bersama Mitra Kerja Tahun 2024.

Kegiatan yang dihadiri Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Pj.Ketua TP.PKK Prov. Bali Ny. drg. Ida Mahendra Jaya, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Ketua TP.PKK Kab. Bangli Ny. Sariasih Sedana Arta, Anggota Forkopimda Prov. Bali, Anggota Forkopimda Kab. Bangli, Pj. Sekda Bangli, Pejabat Pusat dan Daerah terkait serta undangan lainnya.

wartawan
SAM

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.