Diposting : 5 June 2018 23:46
Djoko Purnomo - Bali Tribune
BALI TRIBUNE - Perkumpulan Auditor Usaha Pariwisata Indonesia (Papindo) Bali bekerja sama dengan pihak Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyelenggarakan pelatihan auditor untuk bidang pariwisata di Golden Tulip Essential, Denpasar, 2-6 Juni 2018.
Pelatihan auditor hotel ini merupakan langkah awal dalam mengembangkan jaringan Papindo sebagai asosiasi yang memiliki legalitas akta pendirian dari Kemenpar. Keberadaan Papindo diamanatkan oleh Undang-Undang sebagai mitra Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata (LSUP) dan wadah para auditor agar memiliki integritas dan independen.
Pelatihan yang diikuti 30 peserta ini dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Luh Made Wiratmi, SE, MM., didampingi Pembina Tingkat 1 Disparda Provinsi Bali Ni Nyoman Ayu Andriani, SH, MH., (mewakili Kadisparda Bali), disaksikan Ketua Umum Papindo Edy Syahputra, SH., serta Ketua Papindo Bali (masa bakti 2018-2023) I Wayan Rediyasa, SE.
Made Wiratmi mengapresiasi terselenggaranya kegiatan pelatihan auditor ini dan mendukung Papindo di dalam mencetak auditor hotel serta usaha pariwisata yang berkualitas dalam rangka mewujudkan Bali sebagai destinasi yang berkualitas dan berkelanjutan, sesuai standar internasional. Juga disinggung tentang tingkat pengangguran di Bali yang tergolong paling rendah di Indonesia, yaitu 0,086 persen, merupakan prestasi Bali yang luar biasa pada tingkat nasional.
Saat ini, Bali telah melakukan sertifikasi terhadap sekitar 500 ribu tenaga kerja di bidang “spa therapist” yang siap diberangkatkan ke luar negeri melalui jalur formal. Puluhan peserta yang mengikuti pelatihan ini merupakan para profesional dengan latar belakang hospitaliti pada level general manager, chef, food and beverage manager (FBM), housekeeper, dosen, direktur Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), dan ketua yayasan.
Kadisparda Bali AA Gede Yuniarta Putra, SH, MH., dalam sambutannya yang dibacakan Ni Nyoman Ayu Andriani, SH, MH., juga mengapresiasi diadakannya Pelatihan Auditor Usaha Hotel dan Jasa Pariwisata tersebut. Menurutnya, saat ini masih sangat sedikit auditor subsektor lainnya di bidang pariwisata yang tersertifikasi.
Oleh karena itu, melalui pelatihan ini diharapkan mampu menjawab permasalahan tersebut. Pihaknya juga mendukung keberadaan Papindo yang merupakan asosiasi khusus para auditor yang akan menjadi partner pemerintah dalam melakukan audit terhadap semua usaha di sektor pariwisata.
Adapun materi yang disampaikan dalam pelatihan ini berkaitan dengan dasar hukum dari pelaksanaan auditor sesuai amanat Undang Undang Nomor: 10/Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, serta Permen yang mengatur turunan teknis dari pelaksanaan sertifikasi kompetensi dan audit untuk 13 bidang usaha jasa pariwisata yang dipaparkan oleh Muklis, selaku Kepala Subbid Standar dan Sertifikasi Usaha Pariwisata, Bidang Manajemen Industri, Asisten Deputi Industri dan Regulasi, Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaan Kemenpar RI.