Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Papua Nugini Belajar Pamsimas di Tabanan

pemkab
KUNJUNG - Rombongan Independent State of Papua New Guinea berkunjung dan mempelajari langsung program Pamsimas, Tabanan, Selasa (20/9).

Tabanan, Bali Tribube

Kesukses Pemkab Tabanan dalam menjalankan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) mendapat perhatian dari Independent State of Papua New Guinea. Rombongan berkunjung dan mempelajari langsung program tersebut, Selasa ( 20/9), diterima oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tabanan IGN Anom Anthara didampingi Camat Selemadeg IGN Suarya.

Dijelaskan oleh Anom Anthara,  di Kabupaten Tabanan Progra Pamsimas berjalan dengan baik dan melibatkan masyarakat, dan di Tahun 2014 dan 2015 melakukan sanitasi di 20 desa dengan dana APBN dan APBD. ”Tahun 2014 dan 2015 kita telah melakukan sanitasi di 20 desa, dari Dana APBN 16 Desa dan 4 desa dari dana APBD. Dan Untuk tahun 2017 kita mengajukaan lagi program sanitasi untuk 13 desa,” jelasnya.

Kasi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan I Nengah Suarma Putra menambahkan Sanitasi Total Berbasis masyarakat ( STBM ) atau Community Led Total Sanitation ( CLTS ) terdiri dari lima pilar pertama yakni, Stop Buang Air Besar Sembarangan,   kedua cuci Tangan Pake Sabun,  tiga Penggunaan Air Minum Rumahh Tangga, keempat Pengelolaan Sampah dan kelima Pengelolaan Limbah. Saat tiba di desa Kebon, rombongan langsung disuguhi simulasi pemicu.

Timothy Akale Tuna perwakilan rombongan Papua Nugini mengatakan sangat bahagia bisa belajar program Pamsimas di Kabupaten Tabanan, karena permasalahan yang dihadapi warganya di Papua Nugini hampir sama dengan di Kabupaten Tabanan. Melihat kesuksesan program ini, pihaknya tergerak untuk mendalami lagi program ini lebih lanjut.

wartawan
Arta Jingga
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.