Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parade Arja Klasik di PKB XLV, Duta Badung angkat Cerita "Giri Segara Tanu”

Bali Tribune / PARADE - Sanggar Seni Mangu Swara, Duta Kabupaten Badung, tampil pada Parade Arja Klasik Pesta Kesenian Bali (PKB) XLV, 2023, Sabtu (10/7) di Kalangan Ayodya - Taman Budaya Bali.
balitribune.co.id | MangupuraSanggar Seni Mangu Swara, Duta Kabupaten Badung, tampil pada Parade Arja Klasik Pesta Kesenian Bali (PKB) XLV, 2023, Sabtu (10/7) di Kalangan Ayodya - Taman Budaya Bali. Tampil sangat menghibur, Sanggar Seni Mangu Swara bawakan cerita “Giri Segara Tanu”.
 
Dari cerita yang diangkat, dikisahkan Raja Surya Kencana jatuh sakit semenjak permaisurinya meinggal dunia. Putri penerus tahta kerajaan Diah Galuh Prawartirta oleh kebanyakan rakyat diharapkan sebagai pengganti tampuk pemerintahan. Mengingat sang putri yang memiliki kecerdasan prajaniti widya sesana dan kuat dalam danurdara kaprajuritan. 
 
Namun ibu tirinya Prami Ghoro Isani bersiasat untuk mengangkat putri tunggalnya Galuh Ajeng Gorindradewi sebagai penerus tahta kerajaan Galuh Giri Salaka. Oleh karenanya dia berkonspirasi dengan Prabhu Wilatadwarakara dari kerjaan Bentar Segara yang tiada lain musuh bebuyutan kerajaan Galuh Giri Salaka. 
 
Untuk memuluskan perebutan kekuasaan, Prami Ghora Isani mengusir Rahaden Galuh Prawartirta dari Kerajaan.
 
Sementara di Pasraman Patirtan Giri Wukir Tirtarum, Pangeran Hariwiryanatanu sudah menyelesaikan pendidikan keprajuritan dari Bhagawan Medhadyaksa yang menyarankan untuk merebut kembali kekuasaan Kerajaan Kertodyana Negara yang dirampas oleh Prabu Wilatadwarakara melalui kerajaan Galuh Giri Salaka. 
 
Dalam perjalanan sang pangeran bertemu dengan kelompok begal Jagal Sonohara yang memalak para pelintas dengan membayar upeti setiap orang yang di daerah kekuasaannya. Perseteruanpun terjadi. Dengan mudah sang pangeran menaklukkan kawanan begal. 
 
Bahwa tujuan besar sang Pangeran adalah mau bertanding dengan Dewi Kerajaan Galuh yang menurut berita akan diboyong oleh Raja Bentar Segara.
 
Prabu Wilatadwarakala dari Kerajaan Njung Bentar Segara meyakini akan memboyong putri cantik Dyah Galuh Prawartirta yang termasyur kecantikannya sebagai hadiah konspirasi persembahan Prameswari kerajaan Galuh. Namun kenyataannya dia dirayu oleh Galuh Ajeng Gorindradewi yang oleh Ibunya diharapkan menjadi pendamping sang Prabu menduduki singasana Kerajaan Galuh Giri Salaka. Keadaan semakin runyam dengan datangnya Pangeran Hariwiryanatanu yang hendak menguasai kerajaan Galuh dan hendak mempersuntung sang Dewi. 
 
Perangpun berkecamuk. Kerajaan Bentar Njung segara dipertaruhkan. Sang Prabu mengeluarkan Ulapasa Jadi seekor naga sakti sebagai kekuatan perang. Sang Pangeran kemudian mengarah Paksi Rajawali kekuatan sakti anugerahkan Bhagawan Medadyaksa untuk membinasakan ular laut yang sangat sakti tersebut.  
 
Prabu Wilatadwarakara  raja  Bentar Segarapun akhirnya takluk dari kekuatan Pangeran Hari Wijayatanu. Penyamaran Jagal Sonahara yang datang melumpuhkan Prami Ghori Isani terungkap. Pangeran Hariwiryanatanu akhirnya mengetahui bahwa Jagal Sonahara adalah putri Raja Galuh Giri Salaka yang dia cari. 
 
Mereka selanjutnya menghadap sang ayah Prabu Surya Kencana untuk memohon restu agar mereka menjadi pasangan penerus penyatuan tahta pemerintahan Kerajaan Galuh Giri Salaka, Kerajaan Kerthodyana Negara, dan kerajaan Bentar Segara di bawah satu payung pemerintahan yang nyegara-giri.   
 
Menurut Penanggung Jawab, Dr. Desak Made Suarti Laksmi SSKar, dari Sanggar Seni Mangu Swara, setiap tahun sanggar ini melakukan pementasan. Artinya, para seniman yang terlibat, sebanarnya sudah terbiasa untuk tampil karena sudah menguwasai. Baik itu dari segi olah vokal, dan tari. 
 
Diakunya, dalam persiapan pementasan, memang pasti ada suka duka, pasti ada kendala yang dihadapi, dan  hal itu sudah bisa. Untuk anak anak yang mengerti proses, tentu mereka sudah paham dan lebih mudah diarahkan. Namun, ada anak-anak yang tidak mengerti proses, terkadang mereka merasa lelah, ada yang menangis. Inilah yang menjadi tantangan dalam persiapan, dan hal itu sudah bisa ditangani.
 
"Kedepan kami berpesan, kepada generasi muda, agar bisa mencintai kesenian milik masyarakat Bali, milik nusantara, terutama sebagai generasi penerus untuk bisa mempertahankan kesenian ini," pesannya.  
wartawan
ANA

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.