Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parade Seni Lapas Perempuan Tampilkan Tari Modern dan Nusantara

Bali Tribune / TARIAN - Warga Binaan Pemasyarakatan menampilkan tarian Nusantara

balitribune.co.id | DenpasarPenghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar mengikuti kegiatan Parade Seni Modern dan Seni Nusantara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka memperingati dan memeriahkan HUT ke-75 Kemerdekaan RI yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk, Senin (24/8).

Ia menyampaikan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan agar jangan patah semangat maupun berkecil hati. Meskipun berada di dalam Lapas para WBP masih dapat menunjukkan kreativitasnya misalnya dalam seni tari maupun pertunjukan. 

Selain itu selama WBP berada di dalam Lapas hanya jasmani yang terbatas tetapi pikiran tidak terbatas. Sehingga memungkinkan bagi WBP untuk dapat berkonsentrasi lebih dalam menunjukkan kreativitasnya berupa seni pertunjukkan.

"Hasil kreativitas yang dibuat oleh WBP tersebut dapat didaftarkan sehingga menjadi Hak Kekayaan Intelektual yang baru," katanya. 

Pihaknya berharap agar seluruh WBP untuk menunjukkan kreativitasnya, mengikuti pembinaan dan melakukan yang terbaik selama di dalam Lapas. Sehingga dapat menjadi bekal pada saat kembali ke masyarakat nantinya.

Kegiatan ini dimeriahkan oleh 100 orang WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar dengan menampilkan pagelaran seni modern dan Nusantara yang merupakan murni hasil karya dari WBP. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto menyampaikan, potensi yang dimiliki oleh WBP yang ada di Lapas Perempuan Denpasar agar dikembangkan dan ditampilkan sehingga masyarakat mengetahui kreativitas yang dimiliki oleh WBP. 

 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.