Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paradigma Baru Korp Adhyaksa, Pelayanan ke Masyarakat Lebih Humanis

Bali Tribune / Triono Rahyudi

balitribune.co.id | Negara - Sebagai institusi penegak hukum, kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara selain melakukan penindakan juga meningkatkan peranannya dalam memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum. Salah satunya dengan meningkatkan dan mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat yang lebih humanis.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jembrana, Triono Rahyudi mengatakan pihaknya telah menekankan seluruh jajarannya untuk perubahan paradigma Korps Adhyaksa dalam pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya Kejari Jembrana, Jumat (12/3) lalu juga telah menggelar apel Pencanangan Menuju Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kajari asal Malang yang baru menjabat ini menekankan fungsi Kejaksaan bukan hanya pada penindakan.

Kejaksaan menurutnya juga memiliki fungsi lain yang juga saling menunjang, terutama dalam hal kepastian hukum dan kemanfaatan hukum. "Kami bangun melakukan perubahan menuju zona integritas WBK dan WBBM mulai dari internal kita dulu. Selanjutnya perangkat dan pelayanan ke masyarakat, " ujarnya. Selain penindakan, pihaknya juga kini akan meningkatkan dan mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pelayanan yang lebih humanis kepada masyarakat

Pihaknya memastikan penindakan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum akan berjalan beriringan tanpa harus mengesampingkan. "Pelayanan kepada masyarakat lebih humanis, tanpa mengesampingkan penindakan," ungkapnya. Pihaknya juga menekankan banyak pelayanan yang akan dilakukan dan mulai dibenahi. Mulai dari fungsi pendampingan hukum (Datun), pelayanan tilang dan pidana umum (pidum) termasuk Barang Bukti perkara. Sosialisasi ke masyarakat dikatakannya juga akan digencarkan.

Pihaknya berharap kesadaran hukum masyarakat lebih meningkat. Salah satunya dengan menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa serta dengan memberdayakan media informasi yang dapat dijangkau kalangan masyarakat luas di Jembrana. Dikatakannya fungsi Kejaksaan lebih pada pendekatan humanis ini juga diharapkan bisa mendorong pemulihan perekonomian masyarakat khususnya di Jembrana. Untuk upaya itu, pihaknya juga akan bekerja beriringan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah daerah.

"Kita juga akan ikut mengambil peran dalam upaya memajukan perekonomian masyarakat, tentunya mengikuti program pemerintah daerah," tegasnya. Pihaknya juga memastikan seluruh jajaran Kejari Jembrana sudah satu persatu menandatangani janji Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM. Untuk kepastian hukum, pihaknya juga akan memastikan kembali sejumlah kasus yang kini belum tuntas penanganannya. Seperti penanganan kasus korupsi yang kini tengah membelit beberapa LPD di Jembrana.

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.