Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Parah, Air PDAM Keruh Hitam Pekat, Pelanggan di Sempidi, Kerobokan dan Dalung Marah

Air keruh dari PDAM warna seperti kopi.

BALI TRIBUNE - Air dari layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama Badung keruh bak kopi. Kondisi ini sontak membuat ratusan pelanggannya yang ada di sebagian wilayah Sempidi, Dalung, Kerobokan dan sekitarnya marah besar. Pasalnya, air minum yang mestinya mengalir jernih dan bersih justru sampai ke pelanggan air berwarna coklat hingga hitam pekat.


Sejumlah pelanggan pun mengaku sangat dirugikan dengan pelayanan PDAM Tirta Mangutama ini.  Mereka mengaku rugi bayar mahal tiap bulan, namun layanan air bersih dari PDAM tidak pernah beres. “Gimana ini kok air PAM (PDAM) keruh, hitam pekat?,” sentil Jaya, Kamis (6/9).


Pria asal Dalung ini mengaku layanan air PDAM Tirta Mangutama bermasalah sejak Rabu (5/9) malam dan berlanjut hingga Kamis (6/9) kemarin. “Kirain sebentar, ternyata sampai hari ini (kemarin, red) air masih keruh kaya kopi. Jadi gak bisa kepakai,” tegasnya.


Keluhan serupa juga dilontarkan Putra. Pihaknya juga mengaku sudah seharian air keruh PDAM tak kunjung hilang. “Ya, begitu buka keran air sudah seperti air kopi. Tetangga banyak komplain,” katanya sembari menyebut tetangganya yang bisnis loundry sampai tidak bisa bekerja karena air kotor. “Jangan kan untuk masak, untuk mandi pun tidak layak. Pokoknya, kayak lumpur,” teran Putra.


Sementara Dirtek PDAM Tirta Mangutama, Wayan Suyasa tak menyangkal air dari PDAM Tirta Mangutama sedikit keruh.  Menurutnya air keruh sampai ke pelanggan disebabkan karena terjadinya blackout atau mati listrik. Ketika lampu mati otomatis mesin juga mati dan tidak berfungsi. Begitu listrik hidup, mesin hidup dan mengalami turbulensi air. “Jadi begitu listrik hidup mesin turbulensi, mesin hidup memutar air. Jadi dampaknya yang terakhir air agak sedikit keruh, ” kata Suyasa.


Air keruh ini, lanjut dia, terjadi dibeberapa pelanggan. Ia sendiri membantah semua pelanggan airnya keruh. “Yang airnya agak keruh itu di daerah yang dataran rendah. Kalau daerah wilayah dataran tinggi, air pasti sudah bening,” ujarnya.


Saat ini karena listrik sudah normal, maka kualitas air yang mengalir ke pelanggan akan terus membaik. “Saya kira air sudah mulai bening, ” tegasnya.

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.