Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paralayang di Atas Pura Gunung Payung Jadi Sorotan

Paralayang
Bali Tribune / PURA - Aktivitas paralayang di seputaran Pura Gunung Payung

balitribune.co.id | Mangupura - Aktivitas paralayang yang viral terbang di atas Pura Gunung Payung, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, menjadi atensi khusus Pemerintah Kabupaten Badung.

Pada Selasa (5/8), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan mengutus petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satol PP)  untuk memantau aktivitas rekreasi wisata tersebut.

Dalam pemantauan tersebut aparat penegak Perda Badung juga bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat setempat, seperti  Bendesa Adat Kutuh Nyoman Mesir, Dirut Bumda Kutuh Happy Wiradani, perwakilan TNI AU dan pengelola Kutuh Paragliding.

Pertemuan itu untuk memastikan kebenaran video viral paralayang terbang diatas Pura Gunung Payung.

Dari hasil pertemuan petugas Satpol PP dengan tokoh masyarakat setempat disimpulkan beberapa usaha penyedia jasa wisata paralayang akan dilakukan klarifikasi perizinan dan diberikan edukasi rute terbang.

Hal itu dilakukan selain pertimbangan keselamatan penerbang juga untuk memastikan kesucian pura tidak terganggu. Apalagi terungkap aktivitas paragliding yang berseliweran tidak hanya dari Gunung Payung, namun juga dari lokasi lain.

"Iya, dari hasil pengecekan  usaha paralayang tidak hanya dari Gunung Payung tapi dari lokasi lain. Makanya kita akan verifikasi perijinannya," ungkap Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Satpol PP Badung, I Putu Subawa Nada.

Menurut dia ada beberapa usaha yang dimiliki oleh perorangan yang belum diketahui kejelasannya. Nah, usaha inilah yang diduga ikut berseliweran di atas Gunung Payung.

Namun khusus usaha paralayang di Gunung Payung kata dia semua tlengkap memiliki izin usaha dan izin operasional. "Untuk di Desa Kutuh, khususnya di Gunung Payung ini izinnya sudah lengkap. Nah yang dikelola perorangan ini yang belum kami ketahui. Nanti kami akan cek," katanya.

Untuk memastikan perizinan usaha perorangan ini pihaknya akan memanggil para pengusaha-pengusaha ini.

"Usaha milik perorangan kni nanti kami akan panggil dan verifikasi ijin usahanya," tegasnya.

Namun dari segi pemantauan langsung di lapangan Subaaa menyebut memang terkesan jadi perdebatan. Pasalnya, dari sejumlah video yang viral  paralayang terlihat terbang diatas Pura Gunung Payung. Padahal, jaraknya cukup jauh dari pura.

"Inilah yang kami akan laporkan ke pimpinan. Karena tergantung jarak kita melihatnya," ucapnya.

Sementara Kasi Tahwil Dispotdirga Lanud I Gusti Ngurah Rai, Putu Sugiarta  menegaskan kegiatan yang berhubungan dengan ruang udara dalam bentuk olahraga maupun rekreasi berada dibawah naungan FASI (Federasi Aero Sport Indonesia). Baik itu berupa parayalang, drone, balon udara, dan sejenisnya harus seizin dari FASI Daerah yang dibawah binaan TNI AU. Apabila semua prosedur ketentuan telah dilengkapi maka akan dikeluarkan surat izin terbang dan yang tidak lengkap tidak akan diberikan terbang.

"Atas kejadian ini kami akan kumpulkan semua usaha untuk diberi pembinaan," katanya.

Disebutkan juha bahwa ada empat seat tempat paralayang di Gunung Layung Ada dikelola alam, riug, paralayang Gunung Payung dan di atas tanah barak. 

"Pada dasarnya, paralayang yang beroperasi di Gunung Payung telah memiliki SOP. Seperti batas ketinggian maksimal terbang yang dilengkapi pemasangan bendera petunjuk terkait. Selama ini ia terbang cukup jauh, dengan hampir 40 meteran dari pura," tukasnya.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.