Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paralayang di Atas Pura Gunung Payung Jadi Sorotan

Paralayang
Bali Tribune / PURA - Aktivitas paralayang di seputaran Pura Gunung Payung

balitribune.co.id | Mangupura - Aktivitas paralayang yang viral terbang di atas Pura Gunung Payung, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, menjadi atensi khusus Pemerintah Kabupaten Badung.

Pada Selasa (5/8), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan mengutus petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satol PP)  untuk memantau aktivitas rekreasi wisata tersebut.

Dalam pemantauan tersebut aparat penegak Perda Badung juga bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat setempat, seperti  Bendesa Adat Kutuh Nyoman Mesir, Dirut Bumda Kutuh Happy Wiradani, perwakilan TNI AU dan pengelola Kutuh Paragliding.

Pertemuan itu untuk memastikan kebenaran video viral paralayang terbang diatas Pura Gunung Payung.

Dari hasil pertemuan petugas Satpol PP dengan tokoh masyarakat setempat disimpulkan beberapa usaha penyedia jasa wisata paralayang akan dilakukan klarifikasi perizinan dan diberikan edukasi rute terbang.

Hal itu dilakukan selain pertimbangan keselamatan penerbang juga untuk memastikan kesucian pura tidak terganggu. Apalagi terungkap aktivitas paragliding yang berseliweran tidak hanya dari Gunung Payung, namun juga dari lokasi lain.

"Iya, dari hasil pengecekan  usaha paralayang tidak hanya dari Gunung Payung tapi dari lokasi lain. Makanya kita akan verifikasi perijinannya," ungkap Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Satpol PP Badung, I Putu Subawa Nada.

Menurut dia ada beberapa usaha yang dimiliki oleh perorangan yang belum diketahui kejelasannya. Nah, usaha inilah yang diduga ikut berseliweran di atas Gunung Payung.

Namun khusus usaha paralayang di Gunung Payung kata dia semua tlengkap memiliki izin usaha dan izin operasional. "Untuk di Desa Kutuh, khususnya di Gunung Payung ini izinnya sudah lengkap. Nah yang dikelola perorangan ini yang belum kami ketahui. Nanti kami akan cek," katanya.

Untuk memastikan perizinan usaha perorangan ini pihaknya akan memanggil para pengusaha-pengusaha ini.

"Usaha milik perorangan kni nanti kami akan panggil dan verifikasi ijin usahanya," tegasnya.

Namun dari segi pemantauan langsung di lapangan Subaaa menyebut memang terkesan jadi perdebatan. Pasalnya, dari sejumlah video yang viral  paralayang terlihat terbang diatas Pura Gunung Payung. Padahal, jaraknya cukup jauh dari pura.

"Inilah yang kami akan laporkan ke pimpinan. Karena tergantung jarak kita melihatnya," ucapnya.

Sementara Kasi Tahwil Dispotdirga Lanud I Gusti Ngurah Rai, Putu Sugiarta  menegaskan kegiatan yang berhubungan dengan ruang udara dalam bentuk olahraga maupun rekreasi berada dibawah naungan FASI (Federasi Aero Sport Indonesia). Baik itu berupa parayalang, drone, balon udara, dan sejenisnya harus seizin dari FASI Daerah yang dibawah binaan TNI AU. Apabila semua prosedur ketentuan telah dilengkapi maka akan dikeluarkan surat izin terbang dan yang tidak lengkap tidak akan diberikan terbang.

"Atas kejadian ini kami akan kumpulkan semua usaha untuk diberi pembinaan," katanya.

Disebutkan juha bahwa ada empat seat tempat paralayang di Gunung Layung Ada dikelola alam, riug, paralayang Gunung Payung dan di atas tanah barak. 

"Pada dasarnya, paralayang yang beroperasi di Gunung Payung telah memiliki SOP. Seperti batas ketinggian maksimal terbang yang dilengkapi pemasangan bendera petunjuk terkait. Selama ini ia terbang cukup jauh, dengan hampir 40 meteran dari pura," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.