Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paramudya Education Centre Gandeng Pertamina Sosialisasi Pertashop Bagi BUMDesa dan LKM di Buleleng

Bali Tribune / SEMINAR - Peserta seminar bertajuk “Bisnis Proven Di Masa New Normal Melalui Usaha Kemitraan Pertashop”.

balitribune.co.id | Singaraja - Indonesia mulai memasuki masa new normal. Aktivitas masyarakat setelah sempat berhenti beberapa bulan kini mulai aktif lagi. Indikator kebangkitan ekonomi adalah kegiatan mobilitas dengan kenaikan konsumsi BBM terjadi baik untuk bensin dan diesel. Hal ini dipicu mulai beroperasinya sejumlah kegiatan yang membuat transportasi umum dan kendaraan pribadi mulai banyak bergerak.

Mendorong penjualan sekaligus menunjukkan komitmen perusahan dalam menjalankan tugas menyediakan energi, Pertamina akan tetap mendistribusikan BBM ke seluruh pelosok negeri. Kemitraan Pertashop  merupakan bisnis yang proven dalam menjawab peluang di era new normal. Berangkat dari itulah lantas Paramudya Education Centre (PEC) bekerjasama dengan PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region V Bali menyelenggarakan kegiatan seminar bertajuk “Bisnis Proven Di Masa New Normal Melalui Usaha Kemitraan Pertashop” bertempat di Rumah Makan Ranggon Sunset, Pantai Penimbangan, Singaraja, Jumat (27/11/2020).

Peserta seminar berasal dari pengurus dan pengelola Lembaga Keuangan Mikro seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dan Koperasi se-Kabupaten Buleleng dengan jumlah peserta 50 orang sesuai dengan ketetapan protokol kesehatan COVID-19. 

Direktur Paramudya Education Centre (PEC) Dr. Komang Agus Rudi Indra Laksmana, S.E.,M.M., pada kesempatan ini menyampaikan latar belakang diselenggarakannya kegiatan seminar ini adalah untuk menjawab peluang usaha yang berpotensi bagus untuk dikembangkan memasuki masa new normal. 

“BUMDesa dan Koperasi merupakan penggerak perekonomian di desa yang memiliki kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakt melalui unit usaha yang dikembangkan baik usaha simpan pinjam maupun sektor usaha riil lainnya, dan Pertashop dapat menjadi alternative dalam ekspansi bisnia bagi LKM,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kawasan Pedesaan Kab. Buleleng Putu Marjaya, S.Sos yang menyampaikan BUMDesa harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan potensi di desa serta peluang pasar yang menjanjikan. Sehingga unit usaha tersebut mampu memberikan keuntungan bagi BUMDesa melaui nilai tambah ekonomi dan pasar dari bisnis tersebut menurut Permendesa No. 4/Tahun 2015 tentang klasifikasi jenis usaha yang dapat dikembangkan oleh BUMDesa. 

“Serta yang terpenting terjalinnya kerjasama yang baik diantara pihak pengelola BUMDesa dan perangkat desa agar usaha yang dikelola dapat menguntungkan semua pihak,” kata Putu Marjaya.

Pemaparan dari PT. Pertamina (Persero) yang diwakili Ajianto Puspoyo selaku Sales Branch Manager II Bali menyampaikan bahwa Pertashop merupakan SPBU mini yang resmi bekerja sama dengan Pertamina. Harga yang dijual Pertashop juga sama dengan BBM yang dijual di SPBU Pertamina. Pasokan BBM juga rutin dipasok dari truk-truk tangki Pertamina Bagi yang berminat dan siap bermitra dengan Pertamina dalam pembangunan Pertashop harus melalui enam tahapan yakni proses pengajuan dan selanjutkan akan melalui verifikasi dan pengurusan administrasi perijinan ke Pemda. Pertashop bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang memiliki modal terbatas untuk membuka SPBU. Keberadaan BUMDesa dan Koperasi di pelosok desa merupakan peluang dalam mempercepat akses bahan bakar bagi masyarakat di desa melalui Pertashop.

Peserta yang hadir sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini dan berharap dapat segera menjalin kerjasama dengan PT. Pertamina (Persero) dalam mengembangkan usaha Pertashop di setiap desa. Para peserta puh berharap agar kegiatan seminar peluang bisnis dapat rutin diselenggarakan oleh Paramudya Education Centre untuk memberikan informasi peluang bisnis di masa resesi saat ini.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.