Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

DPRD Bangli
Bali Tribune / DPRD - Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli dengan agenda penyampaian rekomendasi LKPJ TA 2025, Kamis (9/4/2026)

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Dalam rapat tersebut, gabungan Komisi-Komisi melalui juru bicaranya, I Made Diksa memberikan sejumlah catatan kepada eksekutif. Salah satunya, agar eksekutif mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi sesuai kewenangan daerah sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).  Menurutnya, upaya intensifikasi tersebut tidak hanya sebatas peningkatan target, tetapi juga harus disertai langkah meminimalisir kebocoran. 

“Kita mendorong pemanfaatan digitalisasi yang lebih inovatif guna meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” harapnya.

Selain memberikan masukan, Diksa, juga mengapresiasi kerja keras Bupati Bangli dalam mengupayakan sumber pendanaan pembangunan melalui koordinasi dan komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Bali serta kabupaten lain seperti Badung, Denpasar, dan Gianyar.  Yang mana, hasilnya Bangli berhasil mendapatkan gelontoran BKK dari daerah lainnya. 

“Kita  menilai penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bangli selama tahun 2025 telah berjalan dengan baik,” ujarnya

Sementara Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam pidato pengantarnya menyampaikan, rapat gabungan komisi-komisi DPRD Bangli telah menyampaikan hasil pembahasan berupa catatan rekomendasi.  

“Kami sampaikan apresiasi kepada kinerja DPRD Bangli yang telah menyampaikan rekomendasi yang sangat penting bagi Pemkab Bangli dalam rangka kinerja penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Kata dia, rekomendasi ini adalah salah satu perwujudan check and balance yang saling bersinergi dan melengkapi antara Bupati sebagai pemimpin Pemerintah Daerah dengan DPRD sebagai representasi rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Perundang-undangan.

”Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 ini akan saya pelajari dan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan tahun berjalan dan tahun berikutnya,” kata Sedana Arta.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.