Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

DPRD Bangli
Bali Tribune / DPRD - Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli dengan agenda penyampaian rekomendasi LKPJ TA 2025, Kamis (9/4/2026)

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Dalam rapat tersebut, gabungan Komisi-Komisi melalui juru bicaranya, I Made Diksa memberikan sejumlah catatan kepada eksekutif. Salah satunya, agar eksekutif mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi sesuai kewenangan daerah sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).  Menurutnya, upaya intensifikasi tersebut tidak hanya sebatas peningkatan target, tetapi juga harus disertai langkah meminimalisir kebocoran. 

“Kita mendorong pemanfaatan digitalisasi yang lebih inovatif guna meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” harapnya.

Selain memberikan masukan, Diksa, juga mengapresiasi kerja keras Bupati Bangli dalam mengupayakan sumber pendanaan pembangunan melalui koordinasi dan komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Bali serta kabupaten lain seperti Badung, Denpasar, dan Gianyar.  Yang mana, hasilnya Bangli berhasil mendapatkan gelontoran BKK dari daerah lainnya. 

“Kita  menilai penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bangli selama tahun 2025 telah berjalan dengan baik,” ujarnya

Sementara Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam pidato pengantarnya menyampaikan, rapat gabungan komisi-komisi DPRD Bangli telah menyampaikan hasil pembahasan berupa catatan rekomendasi.  

“Kami sampaikan apresiasi kepada kinerja DPRD Bangli yang telah menyampaikan rekomendasi yang sangat penting bagi Pemkab Bangli dalam rangka kinerja penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Kata dia, rekomendasi ini adalah salah satu perwujudan check and balance yang saling bersinergi dan melengkapi antara Bupati sebagai pemimpin Pemerintah Daerah dengan DPRD sebagai representasi rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Perundang-undangan.

”Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 ini akan saya pelajari dan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan tahun berjalan dan tahun berikutnya,” kata Sedana Arta.

wartawan
SAM
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.