Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pariwisata Belum Bangkit BPR Alihkan Pembiayaan ke UMKM, LPS Tegaskan Dana Nasabah Aman

Bali Tribune / VIRTUAL - Media Gathering Virtual Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) “Peran Media Membantu Upaya Pemerintah Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional"

balitribune.co.id | KutaPenyebaran virus Corona (Covid-19) meluluhlantakan hampir semua sektor tidak terkecuali industri perbankan di Bali. Pasalnya, Pulau Bali yang ekonominya mengandalkan industri pariwisata sempat mati suri akibat pandemi global. Sektor turunan dari industri pariwisata seperti usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pun turut terdampak wabah global ini. 

Dampak tersebut pun dirasakan oleh industri perbankan seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang kesulitan untuk bertahan karena sebagian besar nasabahnya adalah pelaku UMKM. Demikian disampaikan Direktur Utama PT BPR Karya Artha Sejahtera Indonesia, Rio Christian saat Media Gathering Virtual Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

“Peran Media Membantu Upaya Pemerintah Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional” di Kuta, Badung, Rabu (4/11).

Ia mengungkapkan, pandemi mulai Maret 2020 lalu hingga sekarang belum terkendali. Kondisi ini memukul kegiatan ekonomi terutama bagi pejuang atau pelaku UMKM. Industri pariwisata di Bali juga terpukul yang mempengaruhi turunnya kekuatan belanja rumahtangga, tidak sedikit debitur yang mengalami kesulitan membayar kewajiban kreditnya. 

Rio menuturkan, pada Maret sampai Juni 2020 likuiditas di BPR sempat kering karena nasabah panik dan beramai-ramai menarik dananya. Masyarakat ketakutan jika pandemi global tersebut membuat industri perbankan macet.

"Kondisi ini cukup memukul kami di industri perbankan dan tetap berjuang dengan menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa LPS tetap menjamin dana masyarakat. Kami ingin mengajak media menulis berita yang proporsional dan membaur. Dibuat berita bagaimana upaya dari lembaga keuangan, regulatornya dan LPS agar ekonomi bisa jalan," papar Rio. 

BPR pun saat ini sudah memberikan restrukturisasi dan relaksasi kepada nasabah yang pendapatan atau usahanya  terdampak langsung Covid-19. BPR tetap berjuang agar bisa bertahan dalam kondisi ini dengan melakukan penurunan suku bunga kredit, efisiensi penggunaan biaya operasional bank, renegosiasi suku bunga deposito untuk ketahanan likuiditas BPR. 

"Untuk bisa bertahan kami turunkan suku bunga deposito dan kredit. Kami maksimalkan suku bunga deposito sesuai penjaminan LPS yaitu 7,5%. Kredit suku bunga diturunkan menjadi 12-15% per tahun," bebernya. 

Diakui Rio, saat ini pihaknya hanya menyalurkan dana kepada sektor-sektor usaha yang aktif seperti kuliner, pedagang pasar rakyat, farmasi (kesehatan), dan kepada pelaku UMKM yang melakukan penjualan lewat online. "Kami di BPR turut membantu para pejuang UMKM bisa mempromosikan produknya," katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir menempatkan dananya di BPR maupun di bank umum karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ia berharap denyut ekonomi Bali dapat berjalan lagi seperti sebelum pandemi. 

"Kami di industri perbankan juga berharap kepada media tetap mengawal realisasi kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan UMKM dan ekonomi sama-sama kita kawal. Disamping itu juga diharapkan peran media lebih bisa berkolaborasi dengan pelaku BPR. 

Sementara itu Sekretaris LPS, Muhammad Yusron menegaskan bahwa LPS menjamin dana yang disimpan masyarakat di industri perbankan. Saat ini total dana penjaminan di LPS sebesar Rp 138 triliun dari premi yang dibayar perbankan. "Untuk penanganan bank gagal, dana di LPS cukup siap," tegasnya. 

Kata dia, seluruh bank yang beroperasional di Indonesia wajib menjadi peserta penjaminan LPS baik itu bank umum, BPR, konvensional dan Syariah dijamin LPS. 

"Total peserta penjaminan LPS sebanyak 1.627 bank terdiri dari 110 bank umum, 1.517 BPR, khusus untuk di Bali ada 312 BPR peserta penjaminan LPS," sebutnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.