Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pariwisata Belum Normal, Volume Sampah Berkurang 40%

Bali Tribune / SAMPAH - TPA Suwung menjadi tempat pembuangan sampah rumahtangga dan industri

balitribune.co.id | Denpasar - Pandemi Covid-19 telah membuat berkurangnya sebagian besar aktivitas usaha masyarakat di Bali. Hal tersebut pun berdampak terhadap penurunan volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA). 

Volume sampah di TPA Regional Sarbagita Suwung, Denpasar menurun 40% pada masa pandemi Covid-19. Penurunan yang disebabkan berkurangnya aktivitas industri pariwisata di Bali seperti hotel, restoran dan perkantoran. Kondisi ini memberi kemudahan bagi pengelola TPA dalam melakukan penataan dengan sistem sanitary landfill atau penimbunan.

Penataan tersebut dilakukan dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya dan kemudian menimbunnya dengan tanah. Kendati bersatus TPA Regional Sarbagita, namun TPA Suwung sementara ini hanya menerima sampah dari Kota denpasar dan Badung, mengingat Kabupaten Gianyar dan Tabanan telah memiliki TPA sendiri.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Ni Made Armadi memaparkan saat ini volume sampah masyarakat maupun industri yang masuk ke TPA Suwung per hari rata - rata berkisar 900 ton. "Sejak pandemi Covid-19 sampah yang dibawa ke TPA ini memang mengalami penurunan," katanya di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Kata dia, sebelum pandemi merebak di Bali, per hari rata-rata volume sampah ke TPA Suwung mencapai 1.500 ton. "Volume sampah yang dibawa ke TPA Suwung sekarang ini turun sekitar 40% dari kondisi normal sebelum masa pandemi Covid-19 yang rata-rata bisa mencapai 1500 ton per hari," beber Armadi. 

Disampaikannya, sampah yang masuk ke TPA Suwung sebagian besar merupakan sampah rumahtangga. Sedangkan sampah industri seperti yang berasal dari aktivitas hotel, restoran, perkantoran, maupun sekolah berkurang signifikan.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.