Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pariwisata Belum Normal, Volume Sampah Berkurang 40%

Bali Tribune / SAMPAH - TPA Suwung menjadi tempat pembuangan sampah rumahtangga dan industri

balitribune.co.id | Denpasar - Pandemi Covid-19 telah membuat berkurangnya sebagian besar aktivitas usaha masyarakat di Bali. Hal tersebut pun berdampak terhadap penurunan volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA). 

Volume sampah di TPA Regional Sarbagita Suwung, Denpasar menurun 40% pada masa pandemi Covid-19. Penurunan yang disebabkan berkurangnya aktivitas industri pariwisata di Bali seperti hotel, restoran dan perkantoran. Kondisi ini memberi kemudahan bagi pengelola TPA dalam melakukan penataan dengan sistem sanitary landfill atau penimbunan.

Penataan tersebut dilakukan dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya dan kemudian menimbunnya dengan tanah. Kendati bersatus TPA Regional Sarbagita, namun TPA Suwung sementara ini hanya menerima sampah dari Kota denpasar dan Badung, mengingat Kabupaten Gianyar dan Tabanan telah memiliki TPA sendiri.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Ni Made Armadi memaparkan saat ini volume sampah masyarakat maupun industri yang masuk ke TPA Suwung per hari rata - rata berkisar 900 ton. "Sejak pandemi Covid-19 sampah yang dibawa ke TPA ini memang mengalami penurunan," katanya di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Kata dia, sebelum pandemi merebak di Bali, per hari rata-rata volume sampah ke TPA Suwung mencapai 1.500 ton. "Volume sampah yang dibawa ke TPA Suwung sekarang ini turun sekitar 40% dari kondisi normal sebelum masa pandemi Covid-19 yang rata-rata bisa mencapai 1500 ton per hari," beber Armadi. 

Disampaikannya, sampah yang masuk ke TPA Suwung sebagian besar merupakan sampah rumahtangga. Sedangkan sampah industri seperti yang berasal dari aktivitas hotel, restoran, perkantoran, maupun sekolah berkurang signifikan.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.